SuaraJogja.id - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan tersebut diambil setelah penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini sudah semakin terkendali.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyatakan siap menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat berkaitan dengan pelonggaran masker tersebut.
"Ya, kalau sudah menjadi kebijakan pemerintah (pusat) ya kita juga kan terapkan untuk bisa membuka masker di area terbuka," kata Heroe saat dikonfirmasi awak media, Rabu (18/5/2022).
Kendati demikian masih ada beberapa kondisi yang harus diperhatikan terkait dengan pelonggaran masker di masyarakat ini. Hal itu mengingat potensi penularan Covid-19 yang masih ada hingga sekarang.
Baca Juga: Kabar baik, Presiden Joko Widodo Perbolehkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Tapi...
Masyarakat diminta untuk tetap menjaga kondisi potensi penularan Covid-19 seminimal mungkin. Termasuk dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya.
"Tapi yang harus diperhatikan adalah adanya batasan-batasan yang harus dipatuhi. Misalnya area terbuka yang jumlah kunjungan tidak besar, bagi yang lansia dan yang punya komorbid diminta tetap memakai masker, begitu juga bagi yang punya batuk dan pilek," tuturnya.
Heroe menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak lantas berlaku mutlak harus dijalankan. Sehingga masyarakat tetap diperkenankan untuk tetap menggunakan masker saat berada di ruang terbuka sekalipun.
"Jadi diimbau misalnya sudah diizinkan tidak menggunakan masker di area terbuka, tetap diharapkan yang merasa nyaman pakai masker lebih baik dipergunakan, itu lebih baik," tandasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
Baca Juga: Jokowi Putuskan Indonesia Bebas Masker saat Beraktivitas di Ruang Terbuka
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kabar baik, Presiden Joko Widodo Perbolehkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Tapi...
-
Jokowi Putuskan Indonesia Bebas Masker saat Beraktivitas di Ruang Terbuka
-
Tanggulangi Masalah Sampah, Pemkot Jogja Siapkan Lokasi Pengolahan Sendiri
-
Jumlah Pemudik Bakal Membeludak, Pemkot Jogja Siapkan Kantong Parkir Tambahan
-
Pengemudi becak yang Nuthuk Rp80 Ribu Sudah Diberi Sanksi, Pemkot Ancam Tak Boleh Beroperasi Lagi Jika Diulangi
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen