SuaraJogja.id - Perkawinan campuran yang terjadi antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing menimbulkan persoalan lain. Menurut Dtjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) banyak masyarakat yang kehilangan status kewarganegaraan.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal AHU Kemenkumham Cahyo R. Muzhar pada simposium nasional hukum tata negara secara virtual, dikutip dari Antara, Rabu (18/5/2022).
"Rata-rata ini terjadi pada WNI perempuan yang menikah dengan warga negara asing, misalnya, Korea, Amerika Serikat dan Taiwan kemudian diceraikan," katanya.
Adapun contoh kasus yang menimpa salah seorang WNI yang dipinang oleh laki-laki asal Taiwan beberapa waktu lalu. Kata Cahyo, perempuan WNI itu sudah mengantongi kewarganegaraan Taiwan. Namun pernikahannya dianggap tidak sah kemudian bercerai.
Baca Juga: Suami Beber Alasan Nikita Willy Lahiran di Amerika, Malah Disentil soal Kewarganegaraan Anak
Pemerintah Taiwan harus mencabut kewarganegaraan perempuan tersebut. Di sisi lain, eks WNI itu juga kehilangan status WNI karena adanya tindakan administratif oleh negara.
Masalah timbul karena status kewarganegaraan Taiwan perempuan tersebut sebetulnya bukan atas keinginan sendiri, tetapi pemerintah Taiwan memberikan kewarganegaraan secara otomatis setelah menikah dengan laki-laki Taiwan.
Hukum di Indonesia sendiri mengatakan ketika seseorang memiliki dokumen perjalanan asing atau memperoleh kewarganegaraan asing, maka status WNI akan hilang.
"Pertanyaannya apakah eks WNI ini harus melalui proses naturalisasi lima atau 10 tahun tidak berturut-turut?. Ini kan menjadi masalah," jelas Cahyo.
Dalam rangka memberikan perlindungan eks WNI, negara mengambil sikap memberikan kembali status WNI perempuan tersebut. Padahal, contoh kasus demikian tidak ada diatur, tetapi harus dibahas dan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan.
Baca Juga: Imigrasi Temukan Anak Kewarganegaraan Ganda di Aceh
Tidak hanya itu, ia juga membahas soal WNI yang ikut kelompok militer asing atau organisasi terlarang internasional. Persoalan tersebut juga harus dibahas secara jelas agar tidak menimbulkan polemik ke depannya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hilang usai Diajak Beli Makan, Bocah di Pasar Rebo Ternyata Diculik Tetangga
-
Cara Menambahkan Lagu di Status WhatsApp, Makin Mirip Instagram
-
Terbaru, Tambahkan Musik ke Status WhatsApp Anda
-
WhatsApp Luncurkan Pembaruan, Bisa Kirim Pesan Lewat Status
-
Masih Soal Daging Rendang Willie Salim Hilang, Kini Ustaz Abdul Somad Sebut Kejadian Ini Konspirasi
Komentar
Pilihan
-
Rekayasa Lalu Lintas Gunungkidul saat Malam Tahun Baru, Simak Rute Pesta Kembang Api
-
Detik-detik KA Argo Wilis Senggol KA Argo Semeru di Wates, Hampir Tabrakan
-
Dugaan Pemerasan KPK ke Syahrul Yasin Limpo, Kapolri Listyo Sgit Prabowo: Polri Transparan
-
Polda DIY Tetapkan Briptu MK Jadi Tersangka Penembakan Pemuda di Gunungkidul
-
Raga Bergoyang walau Hati Mengerang: Saat Gelombang Dangdut Koplo Menggulung Anak Kota hingga Istana
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara
-
Diminta Tunjukkan Ijazah Asli, Dekan Fakultas Kehutanan UGM: Ada di Pak Jokowi
-
Heboh Ijazah Jokowi, UGM Tegas: Kami Punya Bukti, Skripsi Tersimpan di Perpustakaan
-
Banknotes SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI: Dukungan Proaktif Layanan Haji
-
UGM Dituding Tak Berani Jujur Soal Ijazah Jokowi, Amien Rais: Ada Tekanan Kekuasaan
-
Drama Ijazah Jokowi Berlanjut, UGM Jadi Sasaran Demo Ratusan Orang
-
Hotel INNSIDE by Melia Yogyakarta Rayakan Anniversary Ke-8 dengan Semangat Baru Bersama GM Baru
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini