SuaraJogja.id - Meski banyak disesalkan sejumlah ahli, kebijakan Presiden Joko Widodo dalam melonggarkan penggunaan masker tetap jalan terus. Kebijakan tersebut dinilai terlalu cepat walaupun tren kasus COVID-19 di Indonesia sudah melandai.
Menteri Komunikasi dan Informatika (menkominfo) Johnny G Plate pun menyampaikan tanggapan mengenai hal tersebut. Hadir di UGM, Rabu (18/05/2022), Johnny menyampaikan, kebijakan Presiden bukan tanpa alasan.
"Kebijakan bapak presiden untuk secara bertahap melalui pertimbangan yang pasti sangat matang untuk memberlakukan pelonggaran atas pembatasan penggunaan masker di ruang-ruang outdoor," paparnya.
Menurut Johnny, kebijakan tersebut menandai Indonesia sudah berhasil menangani pandemi COVID-19. Dengan demikian interaksi masyarakat bisa kembali dilonggarkan untuk membuka peluang yang lebih besar dan lebih baik bagi pengembangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dikeluarkannya kebijakan tersebut boleh saja disambut secara antusias. Namun Johnny mengingatkan masyarakat harus tetap waspada.
Sebab penggunaan masker memiliki banyak manfaat. Tidak hanya mengantisipasi penularan COVID-19 namun juga bermanfaat dalam menjaga kesehatan dari virus lain.
"Dibolehkan tidak menggunakan masker, tapi tidak dilarang juga masyarakat yang ingin tetap menggunakan masker karena memang ada manfaatnya," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Kelonggaran Bermasker, Pengelola Tebing Breksi Tetap Imbau Wisatawan Prokes
Berita Terkait
-
Kelonggaran Bermasker, Pengelola Tebing Breksi Tetap Imbau Wisatawan Prokes
-
Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker di Luar Ruangan, Pemkab Bantul Belum Berani Terapkan
-
Petugas Google Maps Tanya Jalan Viral, Rumah di Playen Bekas Syuting KKN di Desa Penari Dijual Rp60 Juta
-
Aturan Penggunaan Masker Dilonggarkan, Pakar: Langkah Menuju Endemi
-
Virolog Unsoed Sebut Keputusan Pelonggaran Penggunaan Masker Secara Terbatas Sudah Tepat
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh