SuaraJogja.id - KRL Jogja-Solo menambah kapasitas pengguna hingga 80 persen dari sebelumnya 60 persen per gerbong atau menjadi 130-135 penumpang sejalan dengan perubahan aturan yang tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022.
“Meskipun sudah ada pelonggaran aturan perjalanan, namun penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Penggunaan masker dengan benar wajib dipatuhi penumpang,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/5/2022).
Selain mengenakan masker, pengguna KRL juga diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada petugas baik melalui aplikasi PeduliLindungi atau secara manual.
Sejumlah aturan tambahan untuk meminimalisasi potensi penularan COVID-19 juga tetap diberlakukan di dalam kereta, di antaranya larangan berbicara secara langsung atau melalui telepon dan penumpang yang membawa anak-anak disarankan menghindari jam-jam padat.
KRL Jogja-Solo akan dioperasikan 20 perjalanan dalam sehari saat hari kerja dan ditambah menjadi 24 perjalanan per hari saat akhir pekan.
“Di jam-jam sibuk, petugas tetap akan melakukan pengendalian jumlah penumpang yang masuk ke kereta atau melakukan penyekatan,” katanya.
Sedangkan untuk KA Lokal Prambanan Ekspress juga sudah diizinkan untuk memaksimalkan kapasitas hingga 100 persen.
Pelonggaran syarat perjalanan tidak hanya dilakukan untuk kereta komuter dan kereta api lokal tetapi juga diberlakukan untuk kereta jarak jauh.
Penumpang yang sudah menjalani vaksinasi lengkap dan atau sudah melakukan vaksinasi dosis penguat tidak lagi perlu menunjukkan hasil negatif tes COVID-19. Namun penumpang yang baru menjalani satu kali vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi karena alasan medis tetap diwajibkan membawa hasil negatif tes COVID-19.
“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi. Relaksasi protokol kesehatan diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto.
Relaksasi aturan perjalanan dengan kereta komuter dan kereta jarak jauh tersebut diberlakukan mulai Rabu (18/5).
Meskipun demikian, Supriyanto menyebut penggunaan masker selama dalam perjalanan di kereta tetap wajib bahkan pelanggan diminta mengganti masker setiap empat jam sekali dan membuang masker di tempat yang sudah disediakan.
Kondisi penumpang juga haris dipastikan sehat, tidak demam, batuk atau pilek.
“Kami juga menyediakan healthy kit untuk penumpang kereta jarak jauh sebagai bagian dari pelayanan. Paket berisi masker dan tisu basah yang dibagikan cuma-cuma,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi