Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 20 Mei 2022 | 15:01 WIB
Pemilihan Rektor UGM periode 2022-2027 di Balai Senat UGM, Jumat (20/5/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar pemilihan rektor periode 2022-2027 pada Jumat (20/5/2022). Sejumlah menteri turut hadir untuk menentukan rektor baru menggantikan Rektor UGM saat ini Panut Mulyono.

Acara pemilihan rektor UGM sendiri difokuskan di Balai Senat UGM. Berdasarkan pantauan dari SuaraJogja.id di lokasi, acara sendiri baru akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. 

Terlihat Majelis Wali Amanat (MWA) termasuk beberapa menteri yang memasuki ruang Balai Senat UGM. Disusul oleh tiga calon rektor terpilih. 

Di antaranya adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim. Ada pula Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang turut hadir.

Baca Juga: Lobi-lobi Mencari Rektor UGM yang Baru

Dalam proses pemilihan rektor kali ini, sejumlah aturan kembali diterapkan UGM. Termasuk dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI yang kembali mendapatkan jatah suara 35 persen dalam penetapan rektor terpilih nanti.

Diketahui sudah ada tiga Calon Rektor UGM periode 2022-2027 terseleksi melalui Rapat Pleno Senat Akademik untuk Seleksi Calon Rektor UGM di Grha Sabha Pramana, Kamis (12/5/2022) lalu. 

Tiga calon rektor terpilih itu adalah Bambang Agus Kironoto dan Deendarlianto dari Fakultas Teknik serta satu calon perempuan Ova Emilia dari Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK).

Nantinya Rektor UGM yang terpilih akan menggantikan Panut Mulyono sebagai rektor saat ini yang sudah tidak bisa kembali maju. Mengingat tidak memenuhi syarat dari Peraturan MWA Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM.

Sesuai pasal 2 peraturan MWA nomor 3 tahun 2016, statuta rektor UGM dibatasi usia belum 60 tahun saat pelantikan.

Baca Juga: Minta Ruang Aspirasi Diperbesar, Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Warnai Seleksi Calon Rektor UGM

Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono juga telah menyambut baik terpilihnya tiga sosok calon rektor UGM tersebut. Tak lupa ia turut memberikan harapan kepada calon penggantinya itu.

"Harapan saya tentu bisa nanti sosok yang dipilih oleh MWA (Majelis Wali Amanat) bisa melanjutkan kiprah dari UGM," kata Panut kepada awak media di Grha Sabha Pramana, Kamis (12/5/2022).

Panut yang turut hadir dalam rapat Pleno Senat Akademik dengan agenda seleksi calon rektor UGM periode 2022-2027 tadi menyaksikan ketiga sosok tersebut sudah menyampaikan, banyak hal. 

Termasuk dengan meneguhkan serta memperkuat jati diri dan juga meningkatkan kontribusi UGM itu sendiri. Kemudian mereka juga menyampaikan bagaimana memajukan UGM secara umum untuk kemanfaatan yang lebih besar lagi dan kontribusi yang lebih banyak lagi bagi masyarakat bangsa dan negara.

Selain itu, Panut juga berpesan bahwa siapapun penggantinya tidak boleh membawa UGM ke dalam kepentingan-kepentingan politik yang ada. 

"Dan UGM ini tidak boleh tertarik ke kepentingan-kepentingan politik yang ada di negeri ini. UGM harus netral, berpegang pada mandat yang diberikan pada UGM," tegasnya.

Load More