SuaraJogja.id - Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie meminta kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan kesehatan sebagai prioritas dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Terlebih saat ini sudah semakin dilonggarkannya pemakaian masker bagi masyarakat di area terbuka.
Semua sektor mulai dari ekonomi hingga pariwisata diharap tetap dapat saling menjaga membaiknya kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga tidak lagi akan terpuruk dengan kondisi serupa di masa mendatang.
"Ya saya pikir sekarang ekonomi, pariwisata dan sektor-sektor lain sudah menyadari betapa kalau kita tidak bersama-sama bergandengan tangan saling menjaga, nanti kita akan terpuruk lagi," kata Pembajun saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/5/2022).
Ia mendorong semua sektor bisa mulai kembali bangkit. Namun tidak serta merta mengesampingkan kesehatan itu sendiri seperti yang sudah dilakukan beberapa waktu terakhir ini dengan menjaga protokol kesehatan secara disiplin.
Baca Juga: Presiden Terpilih Timor Leste: Untuk Saat Ini, Prioritas Kami Pergi ke Indonesia dan Australia
"Jadi artinya ekonomi, pariwisata dan lain-lain, tetap berjalan monggo silakan mulai bangkit lagi tetapi tetap kita masih bersama-sama mengawal kesehatan itu. Tolong tetap menjadi skala prioritas dan itu sudah dilakukan," ujarnya.
"Cukup sudah dua tahun lebih, jangan lagi ada yang seperti ini," imbuhnya.
Disampaikan Pembajun bahwa saat ini kondisi penanganan kasus Covid-19 di DIY memang sudah semakin terkendali. Dibuktikan dengan positivity rate yang semakin menurun dalam setidaknya 60 hari terakhir.
"Insya allah [situasi Covid-19 di DIY terkendali]. Kalau melihat angka positif rate kita, mudah-mudahan terus terkendali sampai nanti akhirnya kita distatuskan sebagai endemi gitu ya. Harapan kita seperti itu," tuturnya.
Dinkes DIY dalam hal ini akan tetap terus berpedoman dengan kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Termasuk dengan berbagai pelonggaran yang akan dilakukan.
Baca Juga: Ini Tiga Usulan Prioritas untuk Jadi Aturan Turunan UU TPKS dari Dosen UGM
Terbaru pelonggaran itu terkait dengan penggunaan masker di luar ruangan. Selain itu pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tak perlu lagi melakukan tes PCR ataupun Antigen untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Berita Terkait
-
IPO MDLA Raup Rp 685 Miliar, Oversubscribe Lebih Dari 6 Kali
-
Skandal Dokter Obgyn di Garut: Kemenkes Minta STR Dicabut! Kasus Pelecehan Pasien Terbongkar
-
Tips Hemat Beli Skincare, Tetap Glowing di Tengah Ekonomi Gonjang-ganjing
-
Jakarta Siapkan "Teman Curhat 24 Jam": Konsultasi Psikolog Gratis, Cek Caranya!
-
7 Ramuan Herbal Ampuh untuk Meningkatkan Daya Tahan Anak di Musim Pancaroba
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu