SuaraJogja.id - Masa jabatan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah berakhir pada 22 Mei 2022 lalu. Saat ini posisi tersebut diisi oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sekda DIY Sumadi sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta.
Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko mengapresiasi penunjukkan Sumadi sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta untuk satu tahun ke depan.
"Dengan dilantiknya Sumadi sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta adalah sesuatu yang segera dan tanpa adanya kekosongan kepemimpinan di Kota Yogyakarta," terang Danang pada Selasa (24/5/2022).
Sebagai legislatif, jawatannya mendorong dan mendukung kepemimpinan Sumadi. Bahkan jika bisa membantu mencari inovasi lompatan yang sempat tertunda selama 2,5 tahun ini.
"Saya rasa ini komitmen kami bersama dan kemarin sudah diamanahkan oleh Gubernur DIY untuk selalu bersinergi dan bekerja sama. Kami percaya dengan diangkatnya Sumadi, pasti ada sesuatu yang dipertimbangkan Sri Sultan HB X," paparnya.
Harapannya, ke depan Pemkot Yogyakarta dapat bersinergi dengan DPRD Kota Yogyakarta.
"Tentu saja, harapan kami, setiap ada gerakan dan langkah ke depan, kami komunikasikan. Mari bersinergi demi Kota Jogja yang lebih maju dan sejahtera," ujarnya.
Danang berpesan kepada Pj Wali Kota Yogyakarta agar masyarakat jangan mau dibelokkan pada urusan politik semata. Sebab, ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sampai 2025 yang harus dikerjakan.
"Ada RPJMD sampai 2025, tentu ini ada kesinambungannya, meskipun, kepemimpinan wali kota yang dipilih ada waktu senggang. Sehingga RPJMD pun tidak dibuat asal-asalan."
Baca Juga: Waspada! Potensi Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter di Pantai Selatan Yogyakarta
"Tapi jauh-jauh hari sejak akhir tahun 2019 sudah disusun RPJMD kelanjutan itu, untuk jadi pegangan bersama. Pegangan eksekutif dan legislatif, pegangan inilah yang harus ditaati bersama. Nanti bisa dijadikan sebuah kebijakan untuk percepatan kesejahteraan masyarakat Jogja, itu tujuannya," katanya.
Berita Terkait
-
Mulai Bertugas, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sampaikan RPD 2023-2026
-
Resmi Jadi Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Ini Sejumlah Sektor yang Bakal Segera Digas Sumadi
-
Enam Nama Dibawa ke Kemendagri, Hari Ini Pj Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta Diumumkan
-
Masa Jabatan Tinggal Hitungan Hari, Wakil Wali Kota Yogyakarta Akui Siap Maju Pilkada 2024
-
Masa Jabatan Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta Habis, Pemda DIY Siapkan Enam Calon Nama Pj
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik