SuaraJogja.id - Baru saja dilantik pada Minggu (22/5/2022), Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Senin (23/5/2022), mengawali tugasnya sebagai kepala daerah dengan menyampaikan Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026 di DPRD Kota Yogyakarta.
"Hari ini, saya menyampaikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang nantinya akan menjadi pedoman dalam melaksanakan visi dan misi pembangunan di Kota Yogyakarta," kata Sumadi usai penyampaian RPD di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, tugasnya dalam menjalankan amanah konstitusi membutuhkan acuan, sehingga seluruh target pembangunan yang sudah direncanakan dan ditetapkan bisa direalisasikan.
"Hari ini pun, saya sudah berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembagian tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing dan langkah-langkah teknis yang harus ditempuh," katanya.
Salah satu tugas utama yang menjadi tanggung jawabnya selaku Penjabat Wali Kota Yogyakarta adalah memastikan pemulihan ekonomi dapat didorong lebih baik tetapi tetap dengan memperhatikan aspek kesehatan masyarakat.
"Bagaimanapun, COVID-19 belum berakhir. Tetapi, pemulihan ekonomi menjadi salah satu arahan pada saat pelantikan. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dari dewan yang juga ikut menentukan kebijakan," katanya.
Sedangkan untuk penanganan pandemi, Sumadi menjelaskan jika ia masih akan bertindak sebagai Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi di DIY dan sekaligus menjadi Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta.
"Saya kira, kedua tugas ini hampir sama. Saya masih bisa mengambil kebijakan untuk percepatan vaksinasi meskipun nanti ada pelaksana harian yang mengerjakan tugas-tugas teknis," katanya yang berharap kondisi pandemi di Yogyakarta akan semakin membaik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko mengatakan legislatif siap memberikan dukungan kepada Penjabat Wali Kota Yogyakarta dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan target visi dan misi Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Resmi Jadi Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Ini Sejumlah Sektor yang Bakal Segera Digas Sumadi
"Tentunya kami akan memberikan dukungan dan dorongan. Pelantikan langsung dilakukan begitu jabatan kepala daerah berakhir sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan," katanya.
Selain mengacu pada RPD 2023-2026, Kota Yogyakarta sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lanjutan yang sudah disusun sejak 2019.
"Acuan pembangunan ini tidak dibuat asal-asalan dan wajib menjadi pedoman bagi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pembangunan dan pengawasannya," katanya.
Ia berharap ada inovasi atau terobosan yang mampu mempercepat realisasi target pembangunan untuk kesejahteraan warga Kota Yogyakarta karena dimungkinkan terjadi keterlambatan akibat pandemi COVID-19 yang berlangsung 2,5 tahun di akhir kepemimpinan kepala daerah terpilih. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Ini Sejumlah Sektor yang Bakal Segera Digas Sumadi
-
UGM Anugerahi Menhub Budi Karya Sumadi Gelar Doktor HC
-
Ajak Swasta Bangun Transportasi Nirawak di IKN Nusantara, Menhub: Suatu Keniscayaan yang akan Terjadi
-
Enam Nama Dibawa ke Kemendagri, Hari Ini Pj Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta Diumumkan
-
Sebentar Lagi Lengser, Wali Kota Jogja Berikan Pesan Ini pada Calon PJ
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan