Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Sabtu, 04 Juni 2022 | 12:46 WIB
Warga Pedukuhan Kalisat, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul kembali menggelar acara merti dusun, Jumat (3/6/2022). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Warga Pedukuhan Kalisat, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul kembali menggelar acara merti dusun setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19. Setidaknya kurang lebih 400 orang datang untuk menikmati pagelaran wayang kulit oleh Dalang Ki Geter Pramuji Widodo dengan lakon Sri Boyong, Jumat (3/6/2022).

Anggota Bamuskal Triharjo, Gatot Dwi Haryono, mengatakan bahwa acara merti dusun merupakan acara rutin yang digelar seusai panen padi.

"Jadi setelah panen raya padi mengadakan merti dusun yang puncak acaranya adalah pertunjukkan wayang kulit," jelasnya.

Namun, sebelum acara wayang kulit terdapat rangkaian kegiatan lainnya yaitu mengadakan tahlilan pada Kamis (2/6/2022) malam. Lalu pada siang hari ini sekitar pukul 13.00 WIB menggelar kenduri massal.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Bantul Tindaklanjuti Video Viral Wisatawan di Gumuk Pasir, Begini Hasilnya

"Acara kenduri itu ngeluarkan hasil panen seperti padi, pisang, buah-buahan dan makanan lainnya. Jadi majemuk hasilnya," ujarnya.

Terkait tema wayang, menurutnya, ada korelasinya dengan panen padi. Acara wayang sendiri dimulai pukul 21.00-04.00 WIB.

Selama dua tahun ke belakang, pihaknya tidak menyelenggarakan pertunjukkan wayang karena pandemi. Acara yang diadakan hanya kenduri.

"Itu saja dilakukannya di beberapa titik supaya tidak menimbulkan kerumunan," kata Gatot.

Ia menambahkan, biaya yang dikeluarkan untuk menggelar wayang ditanggung oleh 4 RT. Mereka mengumpulkan dana yang kemudian dibagi rata.

Baca Juga: Viral Wistawan Gumuk Pasir Dimintai Rp100 Ribu, Begini Kronologi Versi Pemilik Lahan

"Biaya yang paling besar saat mengadakan pertunjukkan wayang itu dalangnya, kami bayar Rp17 juta. Itu belum termasuk konsumsinya. Totalnya sekitar Rp38 juta," ujarnya.

Load More