SuaraJogja.id - Belum lama ini ramai di media sosial tentang wisatawan yang diduga dimintai uang Rp100 ribu saat berkunjung ke Gumuk Pasir, Kretek, Bantul. Video berdurasi 45 detik itu sempat diunggah di akun Tiktok @Dwiriyantoo yang sekarang telah lenyap.
Dalam video itu dinarasikan bahwa dia sedang berdialog dengan Nursiyati (64) yang merupakan pemilik lahan gumuk pasir. Nursiyati berbicara kepada si pengunggah video untuk membayar Rp100 ribu. Si pengunggah video tampak marah-marah dalam video itu dan enggan membayar.
Kuasa Hukum Nursiyati, Rohmidhi Srikusuma menjelaskan, kronologi berawal saat pemilik akun Tiktok @Dwiriyantoo datang bersama empat orang temannya. Mereka mengendarai mobil.
"Begitu mereka sampai di tempatnya klien saya langsung turun dari dalam mobil," katanya dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, yang turun dari mobil itu adalah dua orang laki-laki dan dua perempuan. Mereka diduga membawa bunga dan sudah ada yang berdandan.
Lantas Nursiyati menghampiri mereka dan menanyakan apa tujuannya ke Gumuk Pasir. Jika mereka mau berfoto dengan mengambil tema khusus maka ada tarif yang sudah ditetapkan.
"Mereka menjawab mau foto-foto tapi mereka mengelak kalau foto-fotonya khusus. Kemudian Bu Nursiyati bilang kalau foto khusus tarifnya Rp100 ribu," terang dia.
Dia menegaskan bila wisatawan datang dan berfoto-foto biasa bebas, tidak ada tarif khusus yang dikenakan.
Tarif tersebut, sambungnya, wisatawan akan mendapat fasilitas yang seperti kamar mandi, ruang ganti, dan listrik.
Baca Juga: Polres Bantul Selesaikan Kasus Percobaan Pencurian dan Penganiayaan Lewat Restorative Justice
"Jadi kalau misalnya ada wisatawan yang mau blow rambut atau apa sudah ada ruangan dan bebas listrik. Parkirnya juga sudah tidak dikenai biaya," ujarnya.
Dari situlah sempat terjadi cekcok dan si pengunggah video tidak membayar dan langsung pergi setelah marah-marah.
Pihaknya menyatakan akan menempuh jalur hukum. Sebab, upaya untuk menghubunginya melalui media sosialnya tidak direspons.
"Sudah saya kirim DM ke orang yang upload video itu tapi enggak dibalas. Jadi kami akan tempuh jalur hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Penarikan Retribusi Parkir Wisata Gumuk Pasir Jogja Rp 100 Ribu, Berujung Sepi Pengunjung
-
Gumuk Pasir Viral Dikeluhkan Wisatawan, Pengelola: Rp100 Ribu Itu Karcis Paketan
-
4 Fakta Viral Wisatawan Gumuk Pasir Diminta Bayar Rp100 Ribu: Kronologi hingga Investigasi Dispar
-
Viral Wisatawan di Gumuk Pasir Bantul Diminta Bayar Rp100 Ribu, Dispar Lakukan Investigasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik