SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebuah apartemen di wilayah Yogyakarta. Haryadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama beberapa orang lainnya.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menilai bahwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Haryadi Suyuti cs itu seharusnya dapat menjadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah itu untuk mendalami kasus-kasus dugaan korupsi lainnya.
"Menurut saya OTT ini harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mereview mendalami, mengkaji, meneliti, segala macam bentuk pembangunan di Jogja yang sangat masif," kata Zaenur kepada awak media, Sabtu (4/6/2022).
Penelusuran itu setidaknya perlu dilakukan dalam 10 tahun terakhir, mengingat selama periode itu pembangunan di Jogja begitu masif mulai dari hotel, pusat perbelanjaan dan apartemen.
Masifnya pembangunan itu lantas berdampak pada daya dukung lingkungan. Mulai dari kekeringan di sumur-sumur warga, polusi tinggi hingga permasalahan sosial lain.
"Ya pembangunan yang bisa dikatakan jorjoran atau gila-gilaan itu ya sejak awal ada dugaan bahkan dugaan itu sudah dilaporkan kepada KPK bahwa perizinan banyak yang bermasalahan. Perizinan banyak yang diduga diiringi dengan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran hukum," terangnya.
Disampaikan Zaenur memang jika dilihat dari nilai barang bukti OTT HS masih relatif kecil untuk kasus korupsi. Namun yang harus difokuskan adalah bisa menjadi pintu masuk kasus lainnya.
Tidak hanya terbatas di wilayah Kota Jogja saja. Melainkan juga dengan potensi merembet ke perizinan di kabupaten lain yang ada di DIY.
"Jadi kasus HS ini harus menjadi titik awal bagi KPK. Ini bukan kemudian KPK mentorehkan prestasi di Jogja bukan, ini hanya menjadi kunci pembuka pintu bagi KPK untuk mereview pembangunan di Jogja yang sangat masif," tegasnya.
Baca Juga: Eks Wali Kota Jogja Tersangka Kasus Suap IMB, Lahan Apartemen Royal Kedhaton Dulunya Cagar Budaya
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) menjanjikan dan memastikan permohonan izin mendirikan bangunan atau IMB pembangunan apartemen di kawasan Malioboro.
"Pengawalan" ini juga disertai dengan adanya pemberian uang. Hal tersebut terungkap saat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membacakan konstruksi perkara menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan sebagai tersangka.
"Diduga ada kesepakatan antara ON dan HS, antara lain, HS berkomitmen akan selalu 'mengawal' permohonan IMB dimaksud dengan memerintahkan Kadis PUPR segera menerbitkan IMB dan dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Sebagai penerima ialah mantan Haryadi Suyuti (HS), Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
Sedangkan sebagai pemberi adalah Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk Oon Nusihono (ON).
Berita Terkait
-
Eks Wali Kota Jogja Tersangka Kasus Suap IMB, Lahan Apartemen Royal Kedhaton Dulunya Cagar Budaya
-
Fakta Kasus Suap Haryadi Suyuti, Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Suap Apartemen
-
Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Akui Banyak Kejanggalan Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton
-
Penuhi Nazar Haryadi Suyuti Dicokok KPK, Dodok Jogja Cukur Gundul
-
Melihat Lokasi Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang Libatkan Haryadi Suyuti, Rencana Dibangun 14 Lantai
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi