SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebuah apartemen di wilayah Yogyakarta.
Apartemen yang akan diberi nama Royal Kedhaton rencananya akan didirikan wilayah di Jalan Bhayangkara, Kemetiran Lor, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja. Ternyata diketahui kawasan itu dulunya merupakan sebuah cagar budaya.
"Ini cagar budaya tapi tidak dilaporkan. Jadi itu memang rumah kuno, tegel masih tegel kunci yang batik-batik warna kuning," kata salah seorang warga RT 46, RW 13, Kemetiran Lor, Pringgokusuman, Gedongtengen Suwasi Adi (52), Sabtu (4/6/2022).
Namun sudah lama bangunan itu dirobohkan oleh pemiliknya. Sehingga saat ini hanya tinggal lahan kosong saja.
Adi menjelaskan dulunya banguan tersebut berupa rumah pribadi saja. Tanah itu diketahui merupakan pemberian Sultan kepada seorang Panewu Keraton.
"Rumah pribadi semua. Jadi dulu itu ini adalah pemberian dari sultan karena ini dulu adalah panewu kesultanan. Ini diberi pelungguh sebanyak 6 ribu meter dibagi 7 karena anak 7 lalu dijual semua," terangnya.
Jual beli lahan tersebut dilakukan pada 2010 lalu. Selanjutnya, pembeli pertama yang tidak ingin bermasalah dengan cagar budaya sehingga memutuskan untuk dijual kembali dengan PT Java Orient Property (JOP).
Terkait langkah selanjutnya setelah kasus suap perizinan yang akhirnya berhasil diungkap KPK ini, kata Adi, warga hanya meminta diperhatikan lebih. Terkhusus pada saat pembangunan nanti jika memang dilanjutkan serta setelah pembangunan.
Menurutnya warga sendiri tidak berhak untuk menghentikan proses pembangunan itu. Namun memang prosesnya harus tetap diperbaiki sesuai prosedur.
Baca Juga: Fakta Kasus Suap Haryadi Suyuti, Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Suap Apartemen
Sementara itu, Ketua RT 46 Muklis mengakui bahwa memang warga sejak awal jarang dilibatkan terkait dengan perizinan. Padahal warga tidak pernah menolak dengan rencana pembangunan apapun di wilayahnya.
"Kalau warga ini seneng mau dibangun apa senang. Cuma prosedurnya, warga tidak menghalangi orang bangun, asalkan itu prosedur dan keterlibatan warga," ucap Muklis.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan akan mencermati terlebih dulu segala izin yang ada terkait Apartemen Royal Kedhaton itu. Sebelum nantinya memutuskan untuk melakukan tindakan selanjutnya.
"Pada prinsipnya seperti yang saya sampaikan kemarin, kami akan melihat, mencermati apa yang sudah dilakukan.
Mencermati apa yang sudah dikeluarkan, terhadap Izin-izin yang sudah dikeluarkan," kata Sumadi saat dihubungi awak media, Jumat (3/6/2022).
Disinggung mengenai kemungkinan proses IMB itu akan dicabut atau ditunda sementara, Sumadi mengaku belum dapat memastikan.
"Saya belom bisa memutuskan itu karena kan kita mencetmati dulu. Karena memang ini nanti kan ada verifikasi dulu dari teman-teman yang di lapangan. Nanti kalau ada hal-hal yang ini (tidak benar) ya kita sesuaikan dengan ketentuan saja," tuturnya.
Berita Terkait
-
Fakta Kasus Suap Haryadi Suyuti, Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Suap Apartemen
-
Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Akui Banyak Kejanggalan Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton
-
Penuhi Nazar Haryadi Suyuti Dicokok KPK, Dodok Jogja Cukur Gundul
-
Melihat Lokasi Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang Libatkan Haryadi Suyuti, Rencana Dibangun 14 Lantai
-
Teuku Wisnu Unggah Video Ridwan Kamil Susuri Sungai Aare, Pukat UGM Komentar Soal Haryadi Suyuti
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!