SuaraJogja.id - Pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan diselenggarakan pada 2024 mendatang. Dengan demikian, pekerjaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bertambah.
Berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2019, menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat ada 894 petugas yang meninggal dunia. Sedangkan sebanyak 5.175 petugas mengalami sakit.
Oleh karena itu, KPU berupaya untuk mencegah petugas jatuh sakit ataupun meninggal dunia. Langkah yang dilakukan ialah menggunakan aplikasi sistem rekapitulasi (sirekap) suara.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan, telah melakukan evaluasi tentang petugas yang kelelahan ke KPU DIY dan diteruskan ke KPU pusat. Harapannya dengan aplikasi sirekap bisa meringankan tugas KPPS.
Baca Juga: Vakum 2 Tahun, Warga Kalisat Pandak Bantul Kembali Gelar Merti Dusun
"Kami sudah melakukan uji coba beberapa kali berkaitan dengan sistem sirekap. Dimungkinkan bagian dari terobosan untuk menghitung dan rekapitulasi secara elektronik dan real time," ujarnya, Minggu (5/6/2022).
"Sehingga tingkat kelelahan penyelenggara dalam proses penghitungan (suara) bisa diminimalisir. Itu salah satu upayanya," lanjut dia.
Selain itu, pada Pilkada 2020 juga sudah memberlakukan aturan yang mana usia maksimal petugas KPPS yaitu 50 tahun. Namun demikian, untuk pemilu dan pilkada 2024, jajarannya masih menunggu aturan lebih lanjut dari KPU pusat.
"Nanti akan ada aturan dari KPU tentang syarat-syarat KPPS. Umur petugas KPPS tidak boleh lebih dari 50 tahun dan tidak boleh penyakit komorbid seperti hipertensi atau jaring. Itu cukup efektif mengurangi risiko kelelahan," papar dia.
Ihwal pelaksanaan pemilu, katanya, mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 Pemilu. Sementara pelaksanaan Pilkada memakai UU nomor 10 tahun 2016.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Bantul Tindaklanjuti Video Viral Wisatawan di Gumuk Pasir, Begini Hasilnya
"Di dalam UU nomor 10 tahun 2016 secara eksplisit disebutkan pelaksanaannya pada November 2024. Kalau pemilu sudah ditetapkan tanggalnya 14 Februari 2024."
Berita Terkait
-
Arus Balik Lebaran 2025: Persiapan Darurat Jadi Kunci Perjalanan Aman
-
Antisipasi Macet: Jasa Marga Terapkan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Pucak
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY