SuaraJogja.id - TN (27) seorang pemuda asal Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul harus merasakan dinginnya lantai penjara. Sebab, dia telah terbukti mencetak uang palsu sebesar Rp11,7 juta.
Jumlah itu terdiri dari pecahan uang palsu Rp100 ribu sebanyak 113 lembar dan Rp50 ribu sebanyak 8 lembar. Tersangka mengaku sama sekali belum pernah berbelanja dengan uang palsu tersebut.
Menurut TN, awalnya dia hanya iseng untuk mencetak uang palsu menggunakan printer warna. Printer itu dibeli dari hasil berjualan minuman keras atau miras.
"Saya iseng saja (produksi uang palsu), beli printer harganya Rp2 juta uang dari saya hasil jual miras," katanya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (6/6/2022).
TN mengklaim bahwa ia sudah tidak memproduksi uang palsu lagi. Ide awal untuk mencetaknya karena ada permintaan seseorang yang mau membeli uang palsu dengan harga tiga kali lipat. Contohnya, satu lembar uang palsu pecahan Rp50.000 akan dibeli seharga Rp150 ribu dengan uang asli.
"Ada yang bilang ke saya bisa cetak uang enggak. Ya sudah akhirnya saya coba tapi enggak bisa persis (dengan uang asli) lalu akhirnya berhenti. Tadinya orang yang pesan itu mau beli uang palsunya 1:3," paparnya.
Sebelumnya, Polres Bantul mengungkap produksi uang palsu di Padukuhan Mantup RT 11, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Terungkapnya pembuatan uang palsu ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
"Kronologi awalnya masyarakat memberi informasi adanya peredaran minuman keras di Baturetno. Lalu kami lakukan penggrebekan di rumah tersangka," ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers, Senin (6/6/2022).
Ketika dilakukan penggrebekan, polisi
menemukan sejumlah botol minuman keras, selain itu juga menemukan seperangkat printer dan uang yang diduga palsu. Berdasarkan hasil pengamatan anggotanya karena diduga uang itu palsu sehingga diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Warga Bantul Tewas Usai Terlindas Truk di Jalan Imogiri-Siluk, Polisi Ungkap Kronologinya
"Pemeriksaannya pada 2 Juni 2022 tepatnya pukul 13.00 WIB kemudian dikembangkan dan tersangka mengakui bahwa dia memang telah mencetak uang palsu dengan cara menggunakan printer warna," jelasnya.
Dikatakan, modus pembuatan uang palsu yang dilakukan oleh TN (27) yaitu dengan cara memindai uang asli pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu menggunakan printer. Selanjutnya uang yang sudah dipindai tersebut dicetak dengan kertas HVS ukuran A4.
"Kemuadian uang hasil print-an tadi dipotong sesuai ukuran uang asli, seperti itu modusnya," ujarnya.
Menurutnya, kemampuan TN membuat uang palsu dipelajari secara autodidak di tempat fotokopi lalu coba dipraktekkan. Kepada polisi, tersangka mengaku belum pernah menggunakan uang palsu tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain 113 lembar uang palsu nominal Rp100 ribu yang jumlahnya sebesar Rp11,3 juta, 8 lembar uang palsu Rp50 ribu yang totalnya Rp400 ribu, satu buah pemotong kertas, 283 lembar kertas hvs A4, dua buah cutter, sebuah tas warna hitam.
"Ada juga sebuah mesin printer merek Pixma seri G 3010 warna hitam," katanya.
Berita Terkait
-
Modal Printer, Cat Semprot dan Cap BI, Warga Karawang Nekat Produksi dan Edarkan Uang Palsu
-
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Karawang
-
Pengedar Uang Palsu di Karawang Diringkus, Polisi Sita Ribuan Lembar Upal Pecahan Rp 100.000
-
Polisi Buru 1 DPO Inisiator Pembuatan Uang Palsu di Kalideres Jakarta Barat
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air