SuaraJogja.id - Mendengar kabar bahwa Bryan Yoga Kusuma disebut berusaha melarikan diri dari Kantor Polres Sleman, Duke Arie Widagdo, kuasa hukum korban dugaan penganiayaan di Cafe Holywings Jogja, Kabupaten Sleman itu, membantah.
"Klien kami lari (dari kantor Polres Sleman) minta pertolongan, bukan lari melarikan diri karena melakukan kejahatan," kata Duke Arie Widagdo saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin (6/6).
Arie menyesalkan adanya informasi kliennya hendak melarikan diri saat di Polres Sleman, padahal tujuannya untuk menghindari pemukulan.
"Makanya mukanya ada lebam. Lari minta pertolongan, lompat pagar, kemudian ditabrak, kemudian sudah tidak sadarkan diri. Ini keterangan dari saksi- saksi dan Bryan sendiri," ucap dia.
Ia menambahkan, Bryan Yoga Kusuma mengalami luka di wajah dengan posisi bengkak di bagian mata.
Selain itu, lanjut dia, juga luka di bagian badan dan lutut akibat diseret. Sedangkan luka pada bagian kepala, akibat pelaku 'memiting' lalu memukul.
Arie menuturkan saat di Cafe Holywings Jogja, kliennya dianiayai dengan diseret dan dipukul hingga menyebabkan banyak luka.
Saat kliennya diajak menyelesaikan masalah secara jalan tengah di Kantor Polres Sleman, menurut dia, justru malah mendapat tindakan kekerasan.
"Sampai di sana (Polres Sleman) dianiaya. Informasi dari klien kami terjadi pemukulan oleh anggota Polres Sleman. Ini masih kami dalami dulu karena informasi-nya seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai menjelaskan berdasarkan keterangan dua orang saksi, kasus yang terjadi pada Sabtu (4/6) pukul 01.30 WIB itu dipicu adu mulut antara Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Jogja, yang berujung perkelahian.
Mengetahui kejadian itu, kata dia, petugas keamanan kafe kemudian membawa Bryan Yoga Kusuma ke Polres Sleman. Ia kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi.
"Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata Imam Rifai.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan Polda DIY memproses hukum dua anggota kepolisian berinisial AR dan LV yang sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman karena diduga terlibat kasus penganiayaan itu.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat dua anggota yang diduga terlibat tersebut akan menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," ujar Yuliyanto.
Berita Terkait
-
Istri Ridwan Kamil Bagikan Foto Terakhir Eril, 2 Perwira Akan Disidang Pascapengeroyokan di Holywings Jogja
-
Dua Perwira Diduga Terlibat Penganiayaan Terhadap Bryan Yoga Kusuma, Polda DIY: Mereka Akan Jalani Sidang Kode Etik
-
Soal Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma, Kuasa Hukum Minta Polda DIY Usut Kasus dengan Adil
-
Bryan Yoga Kusuma Disebut Kabur dari Polres Sleman, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
-
Bryan Yoga Kusuma Dikeroyok hingga Babak Belur di Holywings Jogja, Hal Ini yang Menyulut Cekcok hingga Penganiayaan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai