SuaraJogja.id - Total ada 443 calon jemaah haji yang berangkat ke Mekkah untuk menjalankan ibadah haji. Namun demikian, dari jumlah tersebut ada dua orang yang batal berangkat haji.
"Ternyata ada satu positif calon jemaah haji perempuan yang sedang hamil 4 minggu," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ahmad Mustafid, Kamis (9/6/2022).
Kondisi calon jemaah haji tersebut yang usia kandungannya sebelum 14 minggu atau di atas 26 minggu maka itu tidak Istithaah untuk mengikuti ibadah haji. Istithaah kesehatan jemaah haji memiliki makna kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan.
Sehingga, jemaah bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat agama Islam.
"Maka keberangkatannya [ke Mekah] ditunda di tahun depan," ujarnya.
Sementara satu calon jemaah haji lainnya batal berangkat lantaran sedang berproses menjadi pembimbing ibadah.
Di sisi lain, usia calon jemaah haji yang paling muda yakni 25 tahun. Dan yang usianya paling tua 64 tahun 9 bulan karena ada aturan pembatasan usia dari Arab Saudi.
Dia mengatakan, untuk dokumen vaksin Covid-19 dan vaksin meningitis sudah siap. Calon jemaah haji pun diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR.
"Tes PCR itu dilakukan H-3 keberangkatan maka tesnya dilaksanakan pada 14 Juni 2022 di Dinas Kesehatan Bantul," katanya.
Baca Juga: Terganjal Kuota Batas Usia, Sebanyak 800 Jamaah DIY Batal Berangkat Haji
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Bantul, Pambudi Arif Yahya menyampaikan, terdapat 441 calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi dalam dua kloter haji yaitu kloter 19 dan 20 SOC.
"Di kloter 19 SOC berjumlah 352 jemaah. Kloter 19 SOC akan diberangkatkan pada 16 Juni 2022 dan berkumpul di Pendopo Parasamya Bantul pukul 03.30 WIB (dini hari)," ujarnya.
Sedangkan untuk kloter 20 SOC berjumlah 89 jemaah yang akan juga tanggal 16 Juni 2022 pada pukul 12.30 WIB.
Berita Terkait
-
Cerita Suharyanto, Dua Tahun Menunggu Naik Haji, Baru Terealisasi Setelah Dibantu Bank dan Menurunnya Kasus Pandemi
-
Benda yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji, Jangan Asal Bawa Pulang Air Zam-zam
-
Jaga Kesehatan dan Keselamatan Jemaah Haji di Tanah Suci, PPIH Wajib Perhatikan 3 Hal Ini
-
Bantul Kukuhkan Petani Milenial, Pemanfaatan Teknologi Pangan Jadi Sasaran ke Depan
-
Pasar Prawirotaman Menuju Pasar SNI, Begini Pertimbangan BPOM dan BKPN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja