SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Sleman menangkap seorang wanita muda, yang diduga telah menggelapkan mobil rental.
Menggunakan modus menggadaikan kendaraan, perempuan berinisial RW (32) ini disangkakan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kapolsek Sleman, Kompol Supardi menyebutkan, tersangka merupakan warga Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah.
"Uang hasil gadai mobil sewaan digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ungkapnya, di Mapolsek Sleman, Jumat (10/6/2022).
Supardi mengatakan, penggelapan yang dilakukan tersangka diawali pada Maret 2022 saat tersangka menyewa lima unit mobil kepada korbannya.
"Korbannya seorang pengusaha rental, asal Bantul. Jangka waktu sewa masing-masing mobil berbeda," kata dia.
Namun demikian, sistem pembayaran disepakati bulanan dengan isi kontrak bahwa tersangka harus membayar uang sewa mobil sebesar Rp5 juta sampai Rp7 juta setiap tanggal 1 tiap bulan.
"Pada bulan pertama lancar. Tetapi bulan berikutnya tersangka ini susah dihubungi. Pada 1 Juni ini, korban menghubungi pelaku untuk diminta membayar biaya sewa. Tapi nomor pelaku tidak aktif dan pelaku sulit dicari keberadaannya," beber Supardi.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, AKP Eko Haryanto menambahkan, korban yang merasa dirugikan selanjutnya melapor ke Mapolsek Sleman.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Mobil Rental, Mantan Polisi Diciduk
Laporan ditindaklanjuti aparat termasuk memeriksa korban dan para saksi.
Petugas kepolisian berhasil mengetahui dan menemukan keberadaan pelaku pada 3 Juni 2022 dan menangkapnya di sebuah kamar kos di wilayah Gondanglegi, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik.
"Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Modusnya dengan menyewa mobil lalu menggadaikan. Uangnya lalu digunakan untuk membayar hutang," tambahnya.
"Jadi setelah disewa, mobil tersebut oleh tersangka digadaikan di wilayah Temanggung dan Wonosobo. Gadainya bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp35 juta," sebut dia.
Mobil yang disewa pelaku lalu digadaikan bervariasi, baik merk dan jenisnya. Mulai dari city car hingga mobil bak terbuka (pick up).
"Kerugian korban ditaksir mendekati Rp1 miliar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tinggalkan PSIS Semarang, Jandia Eka Putra Resmi Berseragam PSS Sleman
-
Nekat Gadaikan Mobil Rental, Pria Asal Adipala Cilacap Diciduk Polisi
-
Cara Kerja Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandar Lampung, Sewa Rumah hingga Palsukan KTP
-
4 Pemilik Mobil Rental di Langkat Kena Tipu, Ini Modus Pelaku
-
Polsek Berbah Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Rp950 Juta
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
Gagal Pindah! Lahan Sekolah Pengganti SD Nglarang Ternyata Lahan Sawah Dilindungi
-
Program Barter Sampah Rumah Tangga di Jogja: Dapat Sembako dari Beras hingga Daging Segar
-
Kesuksesan BRI Raih Penghargaan di Ajang Global Berkat Program BRInita dan BRILiaN
-
Viral! Makan Bareng Satu Kampung Gegara Lolos PPPK di Gunungkidul, Publik Auto Heboh