SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Sleman menangkap seorang wanita muda, yang diduga telah menggelapkan mobil rental.
Menggunakan modus menggadaikan kendaraan, perempuan berinisial RW (32) ini disangkakan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kapolsek Sleman, Kompol Supardi menyebutkan, tersangka merupakan warga Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah.
"Uang hasil gadai mobil sewaan digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ungkapnya, di Mapolsek Sleman, Jumat (10/6/2022).
Supardi mengatakan, penggelapan yang dilakukan tersangka diawali pada Maret 2022 saat tersangka menyewa lima unit mobil kepada korbannya.
"Korbannya seorang pengusaha rental, asal Bantul. Jangka waktu sewa masing-masing mobil berbeda," kata dia.
Namun demikian, sistem pembayaran disepakati bulanan dengan isi kontrak bahwa tersangka harus membayar uang sewa mobil sebesar Rp5 juta sampai Rp7 juta setiap tanggal 1 tiap bulan.
"Pada bulan pertama lancar. Tetapi bulan berikutnya tersangka ini susah dihubungi. Pada 1 Juni ini, korban menghubungi pelaku untuk diminta membayar biaya sewa. Tapi nomor pelaku tidak aktif dan pelaku sulit dicari keberadaannya," beber Supardi.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, AKP Eko Haryanto menambahkan, korban yang merasa dirugikan selanjutnya melapor ke Mapolsek Sleman.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Mobil Rental, Mantan Polisi Diciduk
Laporan ditindaklanjuti aparat termasuk memeriksa korban dan para saksi.
Petugas kepolisian berhasil mengetahui dan menemukan keberadaan pelaku pada 3 Juni 2022 dan menangkapnya di sebuah kamar kos di wilayah Gondanglegi, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik.
"Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Modusnya dengan menyewa mobil lalu menggadaikan. Uangnya lalu digunakan untuk membayar hutang," tambahnya.
"Jadi setelah disewa, mobil tersebut oleh tersangka digadaikan di wilayah Temanggung dan Wonosobo. Gadainya bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp35 juta," sebut dia.
Mobil yang disewa pelaku lalu digadaikan bervariasi, baik merk dan jenisnya. Mulai dari city car hingga mobil bak terbuka (pick up).
"Kerugian korban ditaksir mendekati Rp1 miliar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tinggalkan PSIS Semarang, Jandia Eka Putra Resmi Berseragam PSS Sleman
-
Nekat Gadaikan Mobil Rental, Pria Asal Adipala Cilacap Diciduk Polisi
-
Cara Kerja Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandar Lampung, Sewa Rumah hingga Palsukan KTP
-
4 Pemilik Mobil Rental di Langkat Kena Tipu, Ini Modus Pelaku
-
Polsek Berbah Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Rp950 Juta
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
-
Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 3 Link Aktif Raih DANA Kaget secara Cuma-cuma
-
UGM Pastikan Praktik Ilegal Dosen Stem Cell Tak Dilakukan di Laboratorium Kampus
-
Dosen UGM Tersandung Kasus Stem Cell Ilegal: Praktik Terlarang Terbongkar