SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Sleman menangkap seorang wanita muda, yang diduga telah menggelapkan mobil rental.
Menggunakan modus menggadaikan kendaraan, perempuan berinisial RW (32) ini disangkakan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kapolsek Sleman, Kompol Supardi menyebutkan, tersangka merupakan warga Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah.
"Uang hasil gadai mobil sewaan digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ungkapnya, di Mapolsek Sleman, Jumat (10/6/2022).
Supardi mengatakan, penggelapan yang dilakukan tersangka diawali pada Maret 2022 saat tersangka menyewa lima unit mobil kepada korbannya.
"Korbannya seorang pengusaha rental, asal Bantul. Jangka waktu sewa masing-masing mobil berbeda," kata dia.
Namun demikian, sistem pembayaran disepakati bulanan dengan isi kontrak bahwa tersangka harus membayar uang sewa mobil sebesar Rp5 juta sampai Rp7 juta setiap tanggal 1 tiap bulan.
"Pada bulan pertama lancar. Tetapi bulan berikutnya tersangka ini susah dihubungi. Pada 1 Juni ini, korban menghubungi pelaku untuk diminta membayar biaya sewa. Tapi nomor pelaku tidak aktif dan pelaku sulit dicari keberadaannya," beber Supardi.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, AKP Eko Haryanto menambahkan, korban yang merasa dirugikan selanjutnya melapor ke Mapolsek Sleman.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Mobil Rental, Mantan Polisi Diciduk
Laporan ditindaklanjuti aparat termasuk memeriksa korban dan para saksi.
Petugas kepolisian berhasil mengetahui dan menemukan keberadaan pelaku pada 3 Juni 2022 dan menangkapnya di sebuah kamar kos di wilayah Gondanglegi, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik.
"Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Modusnya dengan menyewa mobil lalu menggadaikan. Uangnya lalu digunakan untuk membayar hutang," tambahnya.
"Jadi setelah disewa, mobil tersebut oleh tersangka digadaikan di wilayah Temanggung dan Wonosobo. Gadainya bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp35 juta," sebut dia.
Mobil yang disewa pelaku lalu digadaikan bervariasi, baik merk dan jenisnya. Mulai dari city car hingga mobil bak terbuka (pick up).
"Kerugian korban ditaksir mendekati Rp1 miliar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tinggalkan PSIS Semarang, Jandia Eka Putra Resmi Berseragam PSS Sleman
-
Nekat Gadaikan Mobil Rental, Pria Asal Adipala Cilacap Diciduk Polisi
-
Cara Kerja Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandar Lampung, Sewa Rumah hingga Palsukan KTP
-
4 Pemilik Mobil Rental di Langkat Kena Tipu, Ini Modus Pelaku
-
Polsek Berbah Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Rp950 Juta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model