SuaraJogja.id - Lima siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan dilaporkan tidak bisa mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) mulai Selasa (7/6/2022) kemarin. Sekolah melarang mereka mengikuti ujian karena orang tua belum membayar tunggakan uang sekolah selama setahun.
Mengetahui hal ini, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih pun akhirnya buka suara. Halim meminta semua sekolah di kabupaten tersebut, baik negeri maupun swasta untuk memenuhi hak anak.
"Intinya hak anak harus diberikan, apapun kondisi ekonomi orang tua. Hak pendidikan anak harus diberikan," ujar Halim saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Menurut Halim, layanan pendidikan bagi anak tidak ada kaitannya dengan kondisi ekonomi orang tua. Sesuai UUD 1945, semua anak memiliki hak untuk belajar secara wajar dan layak.
Kalaupun orang tua siswa belum bisa memenuhi kewajiban mereka memenuhi administrasi sekolah, persoalan itu harusnya bisa diatasi. Banyak cara bisa dipilih sekolah untuk mengatasi masalah tersebut seperti menggunakan donasi dari beberapa pihak seperti Baznas.
"Zakat infaq bisa digunakan membantu masalah yang selama ini melingkupi orang tua yang kurang mampu [secara ekonomi] karena apapun kondisi orang tua, anak-anak harus diselamatkan dan mendapatkan pendidikan apapun kondisi orang tua," tandasnya.
Pemkab Bantul, lanjut Halim memfasilitasi kasus tersebut. Dengan demikian para siswa bisa mengikuti UAS meski orang tua mereka belum mampu membayar tunggakan biaya pendidikan.
Halim meminta kasus di SMP Muhammadiyah Banguntapan tidak akan terulang lagi. Semua sekolah diminta memberikan hak pendikan anak tanpa pandang bulu.
"Anak-anak akhirnya bisa ikut ujian," ujarnya.
Sebelumnya sejumlah orang tua melapor ke Ombudsman DIY karena anak mereka tidak diperbolehkan mengikuti UAS. Sekolah melarang mereka ujian karena orang tua belum melunasi tagihan di sekolah.
Asisten Ombudsman Perwakilan DIY, Muhammad Rifki saat melakukan investigasi di sekolah mengungkapkan awalnya hanya satu orang tua yang melapor ke Ombudsman. Namun setelah ditelusuri ada lima siswa yang tidak bisa ujian karena menunggak sebesar Rp3-4 juta.
Padahal sesuai kebijakan pemerintah, layanan pendidikan kepada siswa tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan. Hal itu sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan serta Perda DIY Nomor 10 Tahun 2013.
"Dalam aturan itu sudah jelas tidak boleh dikaitk-kaitkan. Berlaku untuk [sekolah] negeri maupun swasta]. Kalau itu dikaitkan maka pasti ada permasalahan. Ada pelanggaran aturan itu, dugaan disitu, tapi kami belum menyimpulkan," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
-
Siswa Tak Boleh Ujian Akibat Belum Lunasi Uang Masuk, ORI DIY Sebut Ada Indikasi Pelanggaran
-
Tak Bisa Ikut Ujian karena Belum Lunasi Uang Masuk Sekolah, Siswa SMP di Banguntapan Diejek Teman-temannya
-
Belum Lunasi Uang Masuk Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Tak Bisa Ujian
-
Waduh! Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Magelang Mencapai Rp6 Miliar
-
PPKM DIY Level 1, Bupati Bantul Tegaskan Masyarakat Harus Tetap Waspada
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit