SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menyebut ada indikasi pelanggaran terkait dengan persoalan sejumlah siswa di SMP Muhammadiyah Banguntapan yang dilaporkan tidak bisa mengikuti ujian karena belum melunasi uang masuk sekolah.
Asisten ORI Perwakilan DIY Muhammad Rifqi menerangkan seharusnya sekolah dalam memberikan pelayanan tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan tertentu. Aturan tersebut sudah tertuang di Permendikbud hingga Perda.
"Untuk di sekolahan memang untuk pemberian pelayanan pembelajaran tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan. Itu sesuatu yang sudah diatur di Permendikbud nomor 44 tahun 2012 atau kalau di lokal di Perda DIY nomor 10 tahun 2013," kata Rifqi kepada awak media, Jumat (10/6/2022).
Dijelaskan Rifqi, di dalam dua aturan itu sudah tertulis bahwa pelayananan sekolah tidak boleh dikaitkan dengan persoalan pembayaran atau pembiayaan. Aturan itu bahkan berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta.
"Ketika itu dikaitkan pasti ada permasalahan. Kalau dilakukan ya tentu yang dilanggar peraturan itu tadi. Dugaannya di situ," terangnya.
Namun memang, kata Rifqi, pihaknya belum dapat menyimpulkan lebih jauh terkait dengan pelanggaran tersebut. Penelusuran masih akan dilakukan ORI DIY mengenai persoalan itu berpengaruh kepada siswa.
"Tapi kami memang belum menyimpulkan sampai dengan hari ini. Kami masih mencoba menelusuri samapai sejauh mana ini mempengaruhi siswa," ujarnya.
Sejumlah keterangan dari pihak terkait masih terus dikumpulkan. Di samping juga untuk meminta penjelasan dari sejumlah orang tua siswa.
"Kami masih terus meminta penjelasan dari pihak terkait. Kemarin kami dapat info dari yang melapor ke kami ada orang tua siswa yang lain. Kami berencana untuk juga minta penjelasan kepada mereka untuk yang dialami dan efek-efek pada anak ya begitu," pungkasnya.
Sejumlah siswa di SMP Muhammadiyah Banguntapan dilaporkan tidak bisa mengikuti ujian. Hal itu disebabkan karena diduga mereka belum melunasi uang masuk sekolah yang sudah ditetapkan.
ORI DIY sendiri sudah datang ke SMP Muhammadiyah Banguntapan dua kali untuk mengklarifikasi hal tersebut. Dari hasil penelusuran sementara faktanya memang hal tersebut terjadi.
Selain itu ORI DIY juga mencatat ada 5 siswa yang benar-benar tidak boleh mengikuti ujian dikarenakan belum melunasi uang masuk sekolah.
Hal itu disampaikan salah satu orang tua siswa, Risyanto (42) warga Mudalan, Banguntapan, Bantul. Anaknya yang saat ini berada di kelas 7B SMP Muhammadiyah Banguntapan hingga sekarang belum mengikuti ujian akhir sekolah yang sudah mulai sejak Selasa (7/6/2022) lalu.
"Pada hari senin kemarin itu anak saya ndak boleh ikut simulasi ujian, kan hari selasanya ujian. Nah berhubung anak saya sudah matur sama bagian keuangan atau apa itu minta kartu engga boleh ya sudah pulang saja," kata Risyanto ditemui awak media, Jumat (10/6/2022).
Risyanto mengakui memang ada masalah kekurangan pembayaran biaya tadi. Namun ia tetap menyayangkan keputusan sekolah yang tidak memperbolehkan anaknya ikut ujian.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Ikut Ujian karena Belum Lunasi Uang Masuk Sekolah, Siswa SMP di Banguntapan Diejek Teman-temannya
-
Belum Lunasi Uang Masuk Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Tak Bisa Ujian
-
PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
-
Siswa Meninggal Sebelum Wisuda, Simak Momen Haru Guru dan Teman Seangkatan Sisakan Satu Kursi dengan Foto Mendiang
-
Kronologi Pengeroyokan di Warmindo Cengli, Tiga Pemuda Diamankan Polsek Banguntapan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor