SuaraJogja.id - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman akan meniru penanganan Covid-19 dalam memutus tali penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sleman.
Plt Kepala DP3 Sleman Suparmono mengatakan, sementara ini BBVet Wates sedang kewalahan memeriksa sampel ternak diduga PMK. Padahal PCR hewan yang suspek PMK merupakan wewenang BBVet.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Sleman tetap akan berupaya menangani penyebaran PMK, salah satunya dengan isolasi ternak yang berasal dari luar daerah dan karantina hewan yang diduga maupun terkonfirmasi PMK.
"Tapi PCR harus tetap didorong dan ada tracing di tempat yang terfokus. PCR menjadi kunci peneguhan hewan tersebut kena PMK atau tidak," kata Suparmono, Jumat (10/6/2022).
Ia mengatakan, di Kabupaten Sleman sudah ada puluhan ternak yang sudah terkonfirmasi PMK, sedangkan lainnya masih suspek.
"Kami beri perawatan dan pengobatan," kata dia.
"Tetap seperti itu sebelum diputuskan semua [ternak] harus PCR. Karena harga PCR untuk satu ternak biayanya masih tinggi," tambahnya.
Kala ditanyai stok obat-obatan bagi ternak terkena PMK, Suparmono mengatakan jumlah stok obat-obatan menipis.
Namun demikian, Kementerian sudah berkomitmen untuk membantu obat-obatan. Sehingga diperkirakan dalam waktu dekat persediaan obat-obatan untuk ternak dapat terpenuhi, lanjut dia.
Baca Juga: 2.032 Ekor Sapi di Sumbar Diduga Terjangkit PMK
Lebih jauh ia menjelaskan, DP3 sudah mendata ternak yang harus divaksin, yakni sekitar 103.000 ekor. Terdiri dari kambing, domba, sapi. Menurut dia, bila sebanyak 75% dari jumlah ternak tersebut dapat tervaksin, maka situasinya akan sedikit lebih baik.
Data tersebut, lanjutnya, juga sudah dikirimkan ke Kementerian. Ia berharap bulan ini atau setidaknya Juli 2022, vaksin impor sudah bisa dimanfaatkan.
"Jadi nanti kalau [ternak] sudah divaksin, kita lebih tenang lagi. Kalau sekarang ini pengendalian luar biasa, menguras tenaga," tuturnya.
Suparmono menyatakan Pemkab Sleman tetap membuka pasar hewan agar perdagangan ternak tetap berjalan. Hanya saja, masyarakat disarankan untuk mendahulukan membeli ternak dari wilayah terdekat tempat tinggal mereka.
Sementara itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah kalurahan dan kapanewon untuk mengawasi aktivitas pasar tiban ternak.
Terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan, menjelang pelaksanaan Hari Raya Iduladha 2022, Pemkab Sleman membuka akses perdagangan ternak antar daerah. Hal itu dikarenakan terbatasnya ketersediaan hewan ternak di Kabupaten Sleman.
Berita Terkait
-
Penutupan Pasar Hewan di Kota Kediri Diperpanjang untuk Cegah PMK
-
Kasus Covid-19 Melandai, Tim KPC-PEN Bakal Bubar
-
DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Tren Kenaikan Covid-19 lewat Vaksin Booster
-
Pemerintah Diminta Percepat Distribusi Vaksin PMK, Pakar: Sebelum Dampaknya Lebih Besar
-
Wacana Borobudur Naik Tarif, Pemkab Sleman Bersiap Optimalisasi Candi-candi Kecil
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Perbanas dan BRI Ungkap 3 Langkah Mitigasi Risiko Perbankan
-
Tak Ada Pasar Lebaran Imbas Efisiensi Anggaran, Pemkab Sleman Ajak Warga Borong Produk UMKM Lokal
-
Indonesia Darurat Campak? Pakar UGM Ungkap Kunci Pengendalian di Tengah Lonjakan Kasus Suspek
-
Catat! Ini Jadwal Libur Lebaran Idulfitri 2026
-
Ahli Hukum Pemilu di Sidang Hibah Sleman: Dugaan Pelanggaran Pilkada Harus Lewat Bawaslu