Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Juni 2022 | 19:55 WIB
Sapi-sapi suspek PMK di kandang peternak Sanan, Kota Malang. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraJogja.id - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman akan meniru penanganan Covid-19 dalam memutus tali penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sleman.

Plt Kepala DP3 Sleman Suparmono mengatakan, sementara ini BBVet Wates sedang kewalahan memeriksa sampel ternak diduga PMK. Padahal PCR hewan yang suspek PMK merupakan wewenang BBVet.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Sleman tetap akan berupaya menangani penyebaran PMK, salah satunya dengan isolasi ternak yang berasal dari luar daerah dan karantina hewan yang diduga maupun terkonfirmasi PMK.

"Tapi PCR harus tetap didorong dan ada tracing di tempat yang terfokus. PCR menjadi kunci peneguhan hewan tersebut kena PMK atau tidak," kata Suparmono, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: 2.032 Ekor Sapi di Sumbar Diduga Terjangkit PMK

Ia mengatakan, di Kabupaten Sleman sudah ada puluhan ternak yang sudah terkonfirmasi PMK, sedangkan lainnya masih suspek.

"Kami beri perawatan dan pengobatan," kata dia.

"Tetap seperti itu sebelum diputuskan semua [ternak] harus PCR. Karena harga PCR untuk satu ternak biayanya masih tinggi," tambahnya.

Kala ditanyai stok obat-obatan bagi ternak terkena PMK, Suparmono mengatakan jumlah stok obat-obatan menipis.

Namun demikian, Kementerian sudah berkomitmen untuk membantu obat-obatan. Sehingga diperkirakan dalam waktu dekat persediaan obat-obatan untuk ternak dapat terpenuhi, lanjut dia.

Lebih jauh ia menjelaskan, DP3 sudah mendata ternak yang harus divaksin, yakni sekitar 103.000 ekor. Terdiri dari kambing, domba, sapi. Menurut dia, bila sebanyak 75% dari jumlah ternak tersebut dapat tervaksin, maka situasinya akan sedikit lebih baik.

Data tersebut, lanjutnya, juga sudah dikirimkan ke Kementerian. Ia berharap bulan ini atau setidaknya Juli 2022, vaksin impor sudah bisa dimanfaatkan.

"Jadi nanti kalau [ternak] sudah divaksin, kita lebih tenang lagi. Kalau sekarang ini pengendalian luar biasa, menguras tenaga," tuturnya.

Suparmono menyatakan Pemkab Sleman tetap membuka pasar hewan agar perdagangan ternak tetap berjalan. Hanya saja, masyarakat disarankan untuk mendahulukan membeli ternak dari wilayah terdekat tempat tinggal mereka.

Sementara itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah kalurahan dan kapanewon untuk mengawasi aktivitas pasar tiban ternak.

Terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan, menjelang pelaksanaan Hari Raya Iduladha 2022, Pemkab Sleman membuka akses perdagangan ternak antar daerah. Hal itu dikarenakan terbatasnya ketersediaan hewan ternak di Kabupaten Sleman.

Ia memastikan Pemkab Sleman akan mengawasi secara ketat lalu-lintas dan akses perdagangan ternak antar daerah.

"Tetap diperbolehkan, namun tetap dengan memberikan rekomendasi wilayah ternak asal yang tidak ada wabah penyakit PMK." ungkap Kustini.

Kustini menuturkan, pengawasan yang dilakukan Pemkab Sleman yaitu dengan menetapkan persyaratan bagi hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Sleman harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

Hewan ternak yang didatangkan harus berasal bukan dari daerah berstatus wabah PMK, dengan yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari dinas kabupaten atau kota asal.

"Termasuk melakukan karantina pada hewan yang masuk minimal 14 hari di lokasi yang telah disiapkan," kata dia.

"Prosedurnya memang seperti itu. Tapi kita komitmen akan bantu penuh prosesnya supaya cepat dan mudah dengan tujuan stok hewan kurban kita aman pada saat kurban besok," tambah Kustini.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More