Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Juni 2022 | 19:55 WIB
Sapi-sapi suspek PMK di kandang peternak Sanan, Kota Malang. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraJogja.id - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman akan meniru penanganan Covid-19 dalam memutus tali penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sleman.

Plt Kepala DP3 Sleman Suparmono mengatakan, sementara ini BBVet Wates sedang kewalahan memeriksa sampel ternak diduga PMK. Padahal PCR hewan yang suspek PMK merupakan wewenang BBVet.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Sleman tetap akan berupaya menangani penyebaran PMK, salah satunya dengan isolasi ternak yang berasal dari luar daerah dan karantina hewan yang diduga maupun terkonfirmasi PMK.

"Tapi PCR harus tetap didorong dan ada tracing di tempat yang terfokus. PCR menjadi kunci peneguhan hewan tersebut kena PMK atau tidak," kata Suparmono, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: 2.032 Ekor Sapi di Sumbar Diduga Terjangkit PMK

Ia mengatakan, di Kabupaten Sleman sudah ada puluhan ternak yang sudah terkonfirmasi PMK, sedangkan lainnya masih suspek.

"Kami beri perawatan dan pengobatan," kata dia.

"Tetap seperti itu sebelum diputuskan semua [ternak] harus PCR. Karena harga PCR untuk satu ternak biayanya masih tinggi," tambahnya.

Kala ditanyai stok obat-obatan bagi ternak terkena PMK, Suparmono mengatakan jumlah stok obat-obatan menipis.

Namun demikian, Kementerian sudah berkomitmen untuk membantu obat-obatan. Sehingga diperkirakan dalam waktu dekat persediaan obat-obatan untuk ternak dapat terpenuhi, lanjut dia.

Lebih jauh ia menjelaskan, DP3 sudah mendata ternak yang harus divaksin, yakni sekitar 103.000 ekor. Terdiri dari kambing, domba, sapi. Menurut dia, bila sebanyak 75% dari jumlah ternak tersebut dapat tervaksin, maka situasinya akan sedikit lebih baik.

Load More