SuaraJogja.id - Sejumlah siswa di SMP Muhammadiyah Banguntapan dilaporkan tidak bisa mengikuti ujian akibat belum melunasi uang masuk sekolah. Bahkan diketahui ada siswa yang kemudian mengalami perundungan akibat hal tersebut.
Perundungan itu dialami akibat dibagikannya daftar nama anak yang belum melunasi pembayaran uang sekolah itu ke grup WhatsApp wali murid. Lalu daftar itu kemudian tersebar ke siswa yang lain atau teman-teman anaknya hingga timbul perundungan atau ejekan kepada sejumlah siswa yang belum membayar tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Disdikpora Kabupaten Bantul Isdarmoko mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah. Ia meminta sekolah bersikap bijak terkait urusan pembayaran tersebut.
Ia meminta masalah pembayaran bisa langsung dikomunikasikan kepada orang tua atau wali murid terkait saja. Tidak perlu diketahui hingga ke siswa yang lain.
"Termasuk itu yang kita sampaikan sebaiknya bagaimana saat diumumkannya. Itu alamatnya kan sebenarnya terkait pembayaran kepada orangtua. Memang sebaiknya orang tua bukan pada anaknya," ujar Isdarmoko saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/6/2022).
Isdarmoko juga mengimbau sekolah untuk tidak serta merta melarang siswanya mengikuti ujian. Walaupun memang masih ada persoalan terkait pembayaran uang sekolah atau apapun itu.
"Saya sampaikan bahwa kalau sampai melarang atau tidak memperbolehkan anak ujian itu salah, lebih baik orangtuanya (yang mengurus pembayaran) anaknya biar tetap ujian saja," tuturnya.
Termasuk dengan memberikan kartu ujian sebagai akses siswa bisa mengikuti ujian tersebut.
"Walaupun kartu (ujian) tidak dibagikan anak tetap ujian kan ndak ada masalah. Kalau melarang ujian berarti kan menunda kesempatan anak belajar, bersama teman-temannya, untuk ujian kan gitu," terangnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menyebut ada indikasi pelanggaran terkait dengan persoalan sejumlah siswa di SMP Muhammadiyah Banguntapan yang dilaporkan tidak bisa mengikuti ujian karena belum melunasi uang masuk sekolah.
Asisten ORI Perwakilan DIY Muhammad Rifqi menerangkan seharusnya sekolah dalam memberikan pelayanan tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan tertentu. Aturan tersebut sudah tertuang di Permendikbud hingga Perda.
"Untuk di sekolahan memang untuk pemberian pelayanan pembelajaran tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan. Itu sesuatu yang sudah diatur di Permendikbud nomor 44 tahun 2012 atau kalau di lokal di Perda DIY nomor 10 tahun 2013," kata Rifqi kepada awak media, Jumat (10/6/2022).
Dijelaskan Rifqi, di dalam dua aturan itu sudah tertulis bahwa pelayananan sekolah tidak boleh dikaitkan dengan persoalan pembayaran atau pembiayaan. Aturan itu bahkan berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta.
"Ketika itu dikaitkan pasti ada permasalahan. Kalau dilakukan ya tentu yang dilanggar peraturan itu tadi. Dugaannya di situ," terangnya.
Namun memang, kata Rifqi, pihaknya belum dapat menyimpulkan lebih jauh terkait dengan pelanggaran tersebut. Penelusuran masih akan dilakukan ORI DIY mengenai persoalan itu berpengaruh kepada siswa.
Berita Terkait
-
Sejumlah Siswa Tak Boleh Ikut Ujian Akibat Belum Lunasi Uang Masuk Sekolah, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan Bantul
-
Lima Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Urung Ujian, Bupati Minta Hak Anak Dipenuhi
-
Tak Bisa Ikut Ujian karena Belum Lunasi Uang Masuk Sekolah, Siswa SMP di Banguntapan Diejek Teman-temannya
-
Belum Lunasi Uang Masuk Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Tak Bisa Ujian
-
Kuota SMP untuk Lulusan SD di Bantul Surplus, Banyak Juga yang Sekolah di Luar Bantul
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit