SuaraJogja.id - Pemilik jasa sewa (rental) kendaraan di Kabupaten Sleman nampaknya harus lebih berhati-hati dalam menerima calon pengguna jasa.
Kejahatan bermodus menggadai kendaraan korban untuk membayar utang, saat ini jamak ditemukan di wilayah ini.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, AKP Bowo Susilo mengungkap, belum lama ini pihaknya menangkap tersangka berinisial SP, yang diduga telah melakukan penggelapan kendaraan milik seorang pengusaha sewa motor di Tirtoadi, Kapanewon Mlati.
"SP merupakan warga Bambanglipuro, Kabupaten Bantul," tuturnya, Senin (13/6/2022).
Aksi SP diawali dengan menyewa sepeda motor matik milik korbannya, dengan alasan akan digunakan trasnportasi untuk bekerja.
"Akan tetapi oleh pelaku, sepeda motor tersebut malah digadaikan," ucap Bowo.
Seperti aktivitas transaksi sewa-menyewa yang biasa dilakukan korban dengan konsumennya, demikian pula antara korban dengan pelaku ada kesepakatan sewa.
"Sehingga setelah kesepakatan, korban langsung menyerahkan sepeda motor tersebut kepada tersangka. Motor disewa selama satu pekan," ujarnya.
Memasuki tenggat waktu yang ditentukan, sepeda motor tak kembali kepada korban. Pelaku ternyata menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan korban.
Baca Juga: Mengaku Duda, Pria Asal Jateng Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Seorang Janda
"Uang hasil menggadaikan mobil tersebut digunakan oleh pelaku untuk kepetingan pribadi pelaku, melunasi utang," beber eks Kanit Reskrim Polsek Godean itu.
Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Mapolsek Mlati. Akhirnya pelaku dapat diamankan di daerah Mlati, Sleman.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUH Pidana atau Pasal 372 KUH Pidana tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
STNK Only Artinya Apa? Buat yang Mau Beli Kendaraan Bekas, Simak Penjelasannya di Sini
-
5 Cara agar Kamu Dapat Fokus Bekerja, Salah Satunya Jauhkan Gadget
-
Jogja Fashion Week 2022 Kembali Digelar, Usung Tema Besar 5 Destinasi Super Prioritas Indonesia
-
Empat Bulan Gadaikan Mobil Rental, Wanita Muda Asal Temanggung Diringkus Polisi di Sleman
-
Gadaikan Motor Mio Sewaan, Duda Dua Anak Asal Jembrana Ini Dimaafkan Dan Bebas dari Tuntutan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin