SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial S (41) asal Batang, Jawa Tengah diamankan polisi setelah membawa kabur motor seorang janda (51) warga Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku nekat melarikan motor janda tersebut setelah menipu korban dengan modus akan menikahinya.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, AKP Eko Haryanto menuturkan kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Tak lama setelah itu komunikasi keduanya berlanjut ke WhatsApp.
Dalam komunikasi yang sudah dilakukan cukup intens itu pelaku S mengaku bahwa ia berstatus sebagai duda. Bahkan pelaku sempat menghubungi korban melalui video call untuk meyakinkan bahwa ia serius ingin menikahinya.
"Tapi sebenarnya, pelaku ini masih punya istri yang sah dan dua orang anak. Itu (mengaku duda) hanya modus agar memuluskan aksinya untuk mengelabuhi korban," kata Eko saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/4/2022).
Disampaikan Eko, pelaku masih melanjutkan aksinya untuk memikat korban. Tepatnya pada Rabu (13/4/2022) siang, pelaku mengajak korban untuk bertemu di Yogyakarta.
Pelaku S mengaku juga sudah dalam perjalanan menuju Jogja dan sampai di Magelang. Korban yang termakan dengan buaian pelaku akhirnya juga memutuskan ikut berangkat untuk menemui pelaku.
"Korban berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor dan menunggu pelaku di Terminal Jombor," ungkapnya.
Kemudian baru sekira pukul 17.45 WIB pelaku dan korban bertemu. Saat pertemuan itu, pelaku hendak mengajak korban keliling Jogja dengan memboncengkannya.
Korban yang tidak merasa curiga atau apapun langsung menerima ajakan pelaku sembari menyerahkan kunci serta STNK kepada pelaku. Sebelum sempat berkeliling Jogja, mereka mampir ke Masjid Agung Sleman.
Baca Juga: Borneo FC Resmi Mendatangkan Misbakus Solikin dari PSS Sleman
"Saat itu korban masuk ke masjid untuk salat. Pelaku menunggu di luar. Nah pas salat itu, pelaku membawa kabur motornya," tuturnya.
Korban seketika kaget melihat pelaku dan motornya yang sudah tidak ada di parkiran masjid. Hingga korban akhirnya langsung melaporkan ke satpam yang kemudian diantar untuk melapor ke Polsek Sleman.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergegas untuk melanjutkan penyelidikan. Tak lama setelah kejadian pelaku sudah berhasil diketahui keberadaannya.
Eko menyampaikan pelaku sendiri berhasil ditangkap di rumahnya pada Kamis (14/4/2022) malam. Barang bukti motor korban yang dilarikan pun juga turut diamankan.
"Sepeda motor sendiri sudah digadaikan pelaku senilai Rp2,5 juta. Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Sleman," ucapnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polsek Sleman. Atas peristiwa tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan
-
Deretan Karangan Bunga Pejabat Tinggi Hiasi Kediaman Almarhum Praka Farizal, Ada dari Megawati
-
Tangis Keluarga Prajurit TNI di Kulon Progo: Menanti Kepulangan Pahlawan Perdamaian dari Lebanon
-
Kini di BRImo, Pesan Obat Jadi Lebih Mudah dan Cepat Tanpa Keluar Rumah