SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial S (41) asal Batang, Jawa Tengah diamankan polisi setelah membawa kabur motor seorang janda (51) warga Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku nekat melarikan motor janda tersebut setelah menipu korban dengan modus akan menikahinya.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, AKP Eko Haryanto menuturkan kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Tak lama setelah itu komunikasi keduanya berlanjut ke WhatsApp.
Dalam komunikasi yang sudah dilakukan cukup intens itu pelaku S mengaku bahwa ia berstatus sebagai duda. Bahkan pelaku sempat menghubungi korban melalui video call untuk meyakinkan bahwa ia serius ingin menikahinya.
"Tapi sebenarnya, pelaku ini masih punya istri yang sah dan dua orang anak. Itu (mengaku duda) hanya modus agar memuluskan aksinya untuk mengelabuhi korban," kata Eko saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/4/2022).
Disampaikan Eko, pelaku masih melanjutkan aksinya untuk memikat korban. Tepatnya pada Rabu (13/4/2022) siang, pelaku mengajak korban untuk bertemu di Yogyakarta.
Pelaku S mengaku juga sudah dalam perjalanan menuju Jogja dan sampai di Magelang. Korban yang termakan dengan buaian pelaku akhirnya juga memutuskan ikut berangkat untuk menemui pelaku.
"Korban berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor dan menunggu pelaku di Terminal Jombor," ungkapnya.
Kemudian baru sekira pukul 17.45 WIB pelaku dan korban bertemu. Saat pertemuan itu, pelaku hendak mengajak korban keliling Jogja dengan memboncengkannya.
Korban yang tidak merasa curiga atau apapun langsung menerima ajakan pelaku sembari menyerahkan kunci serta STNK kepada pelaku. Sebelum sempat berkeliling Jogja, mereka mampir ke Masjid Agung Sleman.
Baca Juga: Borneo FC Resmi Mendatangkan Misbakus Solikin dari PSS Sleman
"Saat itu korban masuk ke masjid untuk salat. Pelaku menunggu di luar. Nah pas salat itu, pelaku membawa kabur motornya," tuturnya.
Korban seketika kaget melihat pelaku dan motornya yang sudah tidak ada di parkiran masjid. Hingga korban akhirnya langsung melaporkan ke satpam yang kemudian diantar untuk melapor ke Polsek Sleman.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergegas untuk melanjutkan penyelidikan. Tak lama setelah kejadian pelaku sudah berhasil diketahui keberadaannya.
Eko menyampaikan pelaku sendiri berhasil ditangkap di rumahnya pada Kamis (14/4/2022) malam. Barang bukti motor korban yang dilarikan pun juga turut diamankan.
"Sepeda motor sendiri sudah digadaikan pelaku senilai Rp2,5 juta. Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Sleman," ucapnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polsek Sleman. Atas peristiwa tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar