SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial S (41) asal Batang, Jawa Tengah diamankan polisi setelah membawa kabur motor seorang janda (51) warga Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku nekat melarikan motor janda tersebut setelah menipu korban dengan modus akan menikahinya.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, AKP Eko Haryanto menuturkan kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Tak lama setelah itu komunikasi keduanya berlanjut ke WhatsApp.
Dalam komunikasi yang sudah dilakukan cukup intens itu pelaku S mengaku bahwa ia berstatus sebagai duda. Bahkan pelaku sempat menghubungi korban melalui video call untuk meyakinkan bahwa ia serius ingin menikahinya.
"Tapi sebenarnya, pelaku ini masih punya istri yang sah dan dua orang anak. Itu (mengaku duda) hanya modus agar memuluskan aksinya untuk mengelabuhi korban," kata Eko saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/4/2022).
Disampaikan Eko, pelaku masih melanjutkan aksinya untuk memikat korban. Tepatnya pada Rabu (13/4/2022) siang, pelaku mengajak korban untuk bertemu di Yogyakarta.
Pelaku S mengaku juga sudah dalam perjalanan menuju Jogja dan sampai di Magelang. Korban yang termakan dengan buaian pelaku akhirnya juga memutuskan ikut berangkat untuk menemui pelaku.
"Korban berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor dan menunggu pelaku di Terminal Jombor," ungkapnya.
Kemudian baru sekira pukul 17.45 WIB pelaku dan korban bertemu. Saat pertemuan itu, pelaku hendak mengajak korban keliling Jogja dengan memboncengkannya.
Korban yang tidak merasa curiga atau apapun langsung menerima ajakan pelaku sembari menyerahkan kunci serta STNK kepada pelaku. Sebelum sempat berkeliling Jogja, mereka mampir ke Masjid Agung Sleman.
Baca Juga: Borneo FC Resmi Mendatangkan Misbakus Solikin dari PSS Sleman
"Saat itu korban masuk ke masjid untuk salat. Pelaku menunggu di luar. Nah pas salat itu, pelaku membawa kabur motornya," tuturnya.
Korban seketika kaget melihat pelaku dan motornya yang sudah tidak ada di parkiran masjid. Hingga korban akhirnya langsung melaporkan ke satpam yang kemudian diantar untuk melapor ke Polsek Sleman.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergegas untuk melanjutkan penyelidikan. Tak lama setelah kejadian pelaku sudah berhasil diketahui keberadaannya.
Eko menyampaikan pelaku sendiri berhasil ditangkap di rumahnya pada Kamis (14/4/2022) malam. Barang bukti motor korban yang dilarikan pun juga turut diamankan.
"Sepeda motor sendiri sudah digadaikan pelaku senilai Rp2,5 juta. Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Sleman," ucapnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polsek Sleman. Atas peristiwa tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?