SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial S (41) asal Batang, Jawa Tengah diamankan polisi setelah membawa kabur motor seorang janda (51) warga Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku nekat melarikan motor janda tersebut setelah menipu korban dengan modus akan menikahinya.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, AKP Eko Haryanto menuturkan kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Tak lama setelah itu komunikasi keduanya berlanjut ke WhatsApp.
Dalam komunikasi yang sudah dilakukan cukup intens itu pelaku S mengaku bahwa ia berstatus sebagai duda. Bahkan pelaku sempat menghubungi korban melalui video call untuk meyakinkan bahwa ia serius ingin menikahinya.
"Tapi sebenarnya, pelaku ini masih punya istri yang sah dan dua orang anak. Itu (mengaku duda) hanya modus agar memuluskan aksinya untuk mengelabuhi korban," kata Eko saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/4/2022).
Disampaikan Eko, pelaku masih melanjutkan aksinya untuk memikat korban. Tepatnya pada Rabu (13/4/2022) siang, pelaku mengajak korban untuk bertemu di Yogyakarta.
Pelaku S mengaku juga sudah dalam perjalanan menuju Jogja dan sampai di Magelang. Korban yang termakan dengan buaian pelaku akhirnya juga memutuskan ikut berangkat untuk menemui pelaku.
"Korban berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor dan menunggu pelaku di Terminal Jombor," ungkapnya.
Kemudian baru sekira pukul 17.45 WIB pelaku dan korban bertemu. Saat pertemuan itu, pelaku hendak mengajak korban keliling Jogja dengan memboncengkannya.
Korban yang tidak merasa curiga atau apapun langsung menerima ajakan pelaku sembari menyerahkan kunci serta STNK kepada pelaku. Sebelum sempat berkeliling Jogja, mereka mampir ke Masjid Agung Sleman.
Baca Juga: Borneo FC Resmi Mendatangkan Misbakus Solikin dari PSS Sleman
"Saat itu korban masuk ke masjid untuk salat. Pelaku menunggu di luar. Nah pas salat itu, pelaku membawa kabur motornya," tuturnya.
Korban seketika kaget melihat pelaku dan motornya yang sudah tidak ada di parkiran masjid. Hingga korban akhirnya langsung melaporkan ke satpam yang kemudian diantar untuk melapor ke Polsek Sleman.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergegas untuk melanjutkan penyelidikan. Tak lama setelah kejadian pelaku sudah berhasil diketahui keberadaannya.
Eko menyampaikan pelaku sendiri berhasil ditangkap di rumahnya pada Kamis (14/4/2022) malam. Barang bukti motor korban yang dilarikan pun juga turut diamankan.
"Sepeda motor sendiri sudah digadaikan pelaku senilai Rp2,5 juta. Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Sleman," ucapnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polsek Sleman. Atas peristiwa tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu
-
Jokowi Nostalgia di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Kursi VIP Sudah Disiapkan
-
Bupati Sleman Buka Pintu Maguwoharjo untuk PSIM dan PSBS Biak, Satu Syarat Ini Jadi Kunci