SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogja menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022 di halaman tengah Mapolresta Jogja pada Senin (13/6/2022) pagi.
Operasi Patuh 2022 akan digelar selama 14 hari. Dimulai tanggal 13-26 Juni 2022 mendatang.
Operasi patuh 2022 merupakan operasi tahunan yang bertujuan menciptakan kondisi kamseltibcarlantas menjelang hari Bhayangkara, dengan mengangkat tema tertib berlalulintas menyelamatkan anak bangsa.
Kapolresta Yogyakarta, AKBP Idham Mahdi menyampaikan bahwa apel digelar sebagai pengecekan terakhir terhadap kesiapan personel berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya sehingga operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai sasaran yang ditetapkan. Adapun jumlah personel yang diturunkan sebanyak 980 polisi.
Baca Juga: Polisi: Acara Musik yang Berujung Ricuh di Mal Lippo Jogja Tidak Berizin
"Dalam pelaksanaan operasi ini Polda DIY menugaskan sebanyak 980 personel dengan sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu-lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Ops Patug Progo 2022," ungkapnya, Senin.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menambahkan, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus operasi kali ini, diantaranya pengemudi yang menggunakan ponsel, pengendara dibawah umur, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm standar, pengemudi dengan pengaruh minuman beralkohol, pengemudi yang melawan arus, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
"Pelanggaran tersebut di atas dilakukan secara persuasif, humanis, dengan memberikan tindakan teguran tertus kepada pelanggar," katanya.
Jajarannya berharap dengan adanya operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir korban kecelakaan.
Berita Terkait
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Wanita Ini Kehilangan Sepeda di Parkiran MRT, Publik Soroti Ruwetnya Pelaporan Kehilangan ke Polisi
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI