Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 13 Juni 2022 | 21:06 WIB
Pengendara melintasi kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa/pri

"Kalau bintang empat dan lima masih kurang, kebanyakan ada di Sleman maka kota membuka pintu untuk bintang empat dan lima. Mengapa bintang empat dan lima? Karena banyak yang dicari wisatawan untuk 'MICE' dan kegiatan-kegiatan lainnya," tutur dia.

Sementara itu, Ketua Penasihat Real Estate Indonesia (REI) DIY Rama Adyaksa Pradipta mengaku heran kasus dugaan suap IMB apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta bisa terjadi sebab payung hukum atau regulasi mengenai perizinan pendirian bangunan di Kota Yogyakarta paling lengkap dibandingkan kabupaten lain.

"Komprehensif dan lengkap sehingga manakala pemohon mengajukan izin sesuai regulasi yang sudah ditentukan di area tersebut, semestinya sudah tidak perlu ada deal-deal atau negosiasi tertentu dengan regulator atau pemerintah," ujar Rama.

Baca Juga: Libur Waisak, PHRI DIY Sebut Okupansi Hotel di Jogja Capai 90 Persen

Load More