Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 16 Juni 2022 | 11:54 WIB
Ilustrasi--kasus pembacokan. (Shutterstock).

"HH sudah dalam keadaan membawa clurit, yang akan digunakan untuk melukai korban. Tapi HH membawa clurit tanpa sepengetahuan saudara S," tuturnya.

Setengah jam kemudian, dari persembunyian mereka di lokasi (lahan cabai), S dan HH melihat korban yang hendak mencuri masuk ke sawah dari arah barat.

Pelaku anak dan saksi mengintai sampai korban terlihat benar-benar sedang memetik cabai.

Lalu HH dan S keluar dari persembunyian dengan mengendap-endap mendekati sawah.

Baca Juga: Sesosok Mayat dengan Sejumlah Luka Tusuk Ditemukan di Kebun Salak Sleman, Diduga Korban Penganiayaan

"Kemudian HH dan S mengepung korban. Korban berlari ke arah jalan aspal di sebelah barat," tambahnya.

Selanjutnya, HH mengejar korban dan berhasil meraih korban, lalu menyabetkan clurit ke arah korban sebanyak enam kali.

"Dua kali kena tubuh korban, empat kali tidak kena," ucapnya.

Setelah menyabet korban, HH berlari sambil memegang jaket korban. Hal itu dilakukan pelaku karena menduga korban hendak melarikan diri.

Hanya saja kemudian HH gagal mencegah korban kabur, HH terjatuh dan korban melarikan diri memasuki kebun salak.

Selanjutnya HH dan S tidak mengejar dan kembali dan memberitahukan kejadian tersebut ke tokoh warga setempat.

Load More