Namun ia kaget, karena ternyata bulan Januari ada pelelangan dan dimenangkan oleh seseorang. Tanggal 22 Februari kemudian ada permintaan dari pengadilan untuk melakukan pengosongan lahan secara sukarela.
Meski masuk ke tabungan, namun berkali-kali ia meminta print out buku tabungan pihak bank tidak pernah memberikannya. Hingga akhirnya ia sering didatangi pemenang lelang yang memintanya untuk meninggalkan bangunannya.
Pengacara Eko Haryanto, Agus Anton Surono mengatakan pihaknya melakukan penolakan eksekusi tersebut karena ada proses yang mereka nilai salah. Kliennya memang belum bisa melunasi hutangnya namun ada inisiatif untuk melunasinya.
"Saat ini pihaknya sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Wonosari. Dan saat ini proses sidang tengah berlangsung,"tambahnya.
Tetapi di tengah proses itu, ternyata eksekusi lahan seluas 1886 meter persegi dan 523 meter persegi Sambirejo Ngawen tetap dilakukan.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
-
Wartawan Televisi Swasta Dianiaya Saat Liput Bentrok Eksekusi Lahan, Sudah Tunjukkan Identitas Tapi Tetap Dipukuli
-
Ricuh Eksekusi Lahan Berbas Pantai, 7 Pria Dipulangkan, Af Masih Ditahan Karena Alasan Bawa Sajam
-
Eksekusi Lahan di Kelurahan Berbas Pantai Makin Panas, 8 Orang Ditahan Kepolisian, Ini Nama-namanya
-
Ricuh! Eksekusi Lahan di Kabupaten Enrekang, Bakar Ban di Tengah Jalan, Polisi Dilempari Batu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya