Namun ia kaget, karena ternyata bulan Januari ada pelelangan dan dimenangkan oleh seseorang. Tanggal 22 Februari kemudian ada permintaan dari pengadilan untuk melakukan pengosongan lahan secara sukarela.
Meski masuk ke tabungan, namun berkali-kali ia meminta print out buku tabungan pihak bank tidak pernah memberikannya. Hingga akhirnya ia sering didatangi pemenang lelang yang memintanya untuk meninggalkan bangunannya.
Pengacara Eko Haryanto, Agus Anton Surono mengatakan pihaknya melakukan penolakan eksekusi tersebut karena ada proses yang mereka nilai salah. Kliennya memang belum bisa melunasi hutangnya namun ada inisiatif untuk melunasinya.
"Saat ini pihaknya sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Wonosari. Dan saat ini proses sidang tengah berlangsung,"tambahnya.
Tetapi di tengah proses itu, ternyata eksekusi lahan seluas 1886 meter persegi dan 523 meter persegi Sambirejo Ngawen tetap dilakukan.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
-
Wartawan Televisi Swasta Dianiaya Saat Liput Bentrok Eksekusi Lahan, Sudah Tunjukkan Identitas Tapi Tetap Dipukuli
-
Ricuh Eksekusi Lahan Berbas Pantai, 7 Pria Dipulangkan, Af Masih Ditahan Karena Alasan Bawa Sajam
-
Eksekusi Lahan di Kelurahan Berbas Pantai Makin Panas, 8 Orang Ditahan Kepolisian, Ini Nama-namanya
-
Ricuh! Eksekusi Lahan di Kabupaten Enrekang, Bakar Ban di Tengah Jalan, Polisi Dilempari Batu
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat