SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja mengimbau kepada masyarakat agar selektif ketika hendak membeli hewan kurban baik yang di lingkungan sekitar ataupun pasar tiban. Ini tidak lepas dari penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di DIY yang meluas.
Terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha diprediksi akan terjadi peningkatan aktivitas jual beli hewan kurban.
Kepala DPP Kota Jogja Suyana menyampaikan, apabila terpaksa membeli hewan kurban dari luar daerah Kota Jogja maka perlu diperhatikan kondisinya. Namun, ia berpesan agar masyarakat sebaiknya tidak membeli hewan ternak dari luar daerah terlebih dahulu.
"Kalau memang harus membeli hewan dari luar, tolong diperhatikan daerah tersebut telah terdampak PMK atau belum. Untuk saat ini lebih baik jangan mendatangkan ternak dari luar daerah untuk mengantisipasi terdampaknya wabah PMK di Kota Jogja," tutur Suyana, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Kuota Gas Elpiji Bersubsidi Kota Jogja Tahun Ini Mencapai 8 Juta Tabung, Disdag Pastikan Sesuai HET
Ia menyebut, kekinian dalam tiga sampai empat minggu di DIY belakangan ini setidaknya sudah ada lebih dari 2.000 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK. Namun, untuk wilayah Kota Sendiri belum ada laporan mengenai ternak yang terpapar PMK.
"Di Kota Jogja sendiri masih belum ada (laporan) ternak yang tertular PMK tapi kami terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan harus selalu menjaga kebersihan serta sanitasi kandang ternak. Jika melihat adanya tanda-tanda terdampak PMK, diharapkan menghubungi kami agar bisa dipantau," ujar dia.
Pihaknya memprediksi pasar tiban yang menjual hewan kurban tetap banyak bermunculan meskipun marak kasus PMK. Kendati begitu, tidak ada larangan terkait keberadaan pasar tiban.
"Hanya saja, akan dilakukan pengetatan dan pengasawan terhadap aktivitas jual beli hewan kurban," terang dia.
Menurutnya, hewan kurban yang dijual harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Para pedagang juga harus mengajukan perizinan dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemerintah setempat atau kemantren.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Jogja Masih Landai, Sumadi Sebut Belum Ada Instruksi Khusus
"Dengan demikian, adanya transaksi jual beli ini bisa terpantau," katanya.
Berita Terkait
-
Kapan Lebaran Haji 2025? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya di Sini
-
Bang Doel Sapa Warga! Begini Suasana Meriah Open House Rano Karno di Jakarta
-
Lebaran Pertama Jadi Wagub Jakarta, Rano Karno Gelar Open House di Rumah 'Si Doel'
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan