SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Perdagangan (Disdag) berupaya menjamin ketersediaan gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram (kg). Oleh karenanya, Pemkot menggandeng Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana) DIY.
Kepala Disdag Kota Jogja Veronica Ambar Ismuwardani mengungkapkan, kerjasama tersebut guna menjaga harga gas LPG bersubsidi agar tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Kami bersinergi untuk meningkatkan kelancaran, ketersediaan dan pendistribusian elpiji tabung 3 kg dan menjaga stabilitas harga sesuai HET," kata dia pada Kamis (16/6/2022).
Menurut Veronica, kuota gas elpiji 3 kg pada tahun ini sebanyak 21.956 metrik ton atau setara dengan sekitar delapan juta tabung gas tiga kg dalam setahun. Kuota itu dibagi rata setiap bulan.
Namun demikian, ada kuota fakultatif sekitar lima persen dalam rangka memenuhi kebutuhan saat hari-hari besar keagamaan. Untuk itu, pihaknya terus memantau harga gas elpiji bersubsidi.
"Kami lakukan monitoring pengawasan baik di agen maupun di pangkalan untuk memonitoring harga," paparnya.
Disdag Kota Jogja melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap ketersediaan, harga, ketepatan ukuran serta pengawasan pendistribusian gas elpiji bersubsidi 3 kg. Itu agar tepat sasaran yakni warga kota, warga miskin dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Pengawasan dilakukan secara bergilir karena jumlah pangkalan gas elpiji bersubsidi di sini cukup banyak yaitu 874 pangkalan dan 14 agen. Harapan kami bisa terus bekerja sama dan bermitra agar gas elpiji 3 kg ini selalu tersedia untuk masyarakat dengan harga yang terjangkau," ujarnya.
Terpisah, Ketua Hiswana Migas DIY Aryanto Sukoco menuturkan, setiap tahun dari pemerintah daerah mengajukan kuota ke pemerintah pusat dan dibahas dengan DPR. Jika kuota disetujui, Pertamina memberikan penugasan dan pengawasan kepada Hiswana Migas untuk mendistribusikan gas elpiji 3 kg.
Baca Juga: Ajak Hindari Pernikahan Dini, MUI DIY Ingatkan Bahayanya
"Kalau soal suplai kami yakin karena pemerintah daerah sudah mengajukan kuota tambahan dan disetujui DPR, maka Insya Allah dari sisi ketersediaan mencukupi," terangnya.
Dia berpesan kepada pangkalan gas untuk mengisi logbook secara benar dan mendistribusikan gas elpiji 3 kg sesuai aturan yang berlaku. Misalnya, terkait dengan penjualan harus sesuai HET dan peruntukan gas elpiji subsidi bagi keluarga miskin dan UMKM.
"Itu karena kami setiap tahun ada pengecekan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mohon kerjasamanya dengan pangkalan dan agen-agen supaya bisa melaksanakan aturan penyaluran gas elpiji 3 kg supaya pendistribusian dan stabilisasi harga bisa terjamin," katanya.
Berita Terkait
-
Niat Ngopi di Warkop, Dua Warga Palembang Jadi Korban Gas Elpiji 3 Kilogram Meledak
-
Detik-detik Wanita Gagal Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Malah Terjatuh Dikejar Pemilik
-
Aksi Maling Jatuh Tersungkur, Gagal Mencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam CCTV
-
Pangkalan Gas Elpiji di Pasar Usang Padang Pariaman Terbakar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik