SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Posko ini mulai ramai didatangi sejumlah peserta didik sejak 6 Juni 2022 lalu.
Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengungkapkan, posko tersebut didirikan untuk menerima berbagai persoalan-persoalan seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terkait jalur afirmasi, masalah data Adminduk (Administrasi Kependudukan) terkait jalur domisili, dan masalah penambahan nilai terkait jalur prestasi.
"Yang datang ke posko PPDB mengadu soal apakah anaknya yang mendaftar lewat jalur afirmasi datanya terhubung dengan DTKS," kata Isdarmoko, Jumat (17/6/2022).
"Biasanya untuk ngecek NIM, ngecek yang di DTKS. Jadi ini saya termasuk keluarga miskin atau tidak, ini kaitannya konfirmasi tentang DTKS atau jalur afirmasi," lanjutnya.
Pun ada pendaftar yang mengeluhkan lantaran dia belum terdaftar di DTKS. Untuk itu, dia menyarankan untuk menghubungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul. Sebab selain bekerjasama dengan Dinsos, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul.
"Untuk sinkronisasi data (DTKS) kami kerjasama dengan Disdukcapil dan Dinsos," ujarnya.
Selain itu, terdapat aduan mengenai masalah data Adminduk. Ini terkait dengan konfirmasi domisili, data usia dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Misal ada yang domisilinya di Kapanewon Kretek lalu mau pindah ke Kapanewon Bantul. Mereka ngecek data, apakah sudah terdaftar atau belum, selain itu juga NIK, kemudian kaitannya dengan usia, banyak yang menanyakan itu, konfirmasi di posko terkait data Adminduk, tapi memang kebanyakan domisili tadi," ujar dia.
Kemudian terdapat aduan seperti yang berdomisili dari Bantul asli namun sekolahnya di lain tempat. Maka pihaknya mengacu kepada Data Adminduk.
Baca Juga: Ratusan Ternak Positif Klinis Terkena PMK, DKPP Bantul Sudah Ajukan Vaksin
"Ada yang tanya saya ini orang Bantul asli tapi sekolahnya tidak di Bantul malahan di Kota Jogja. Kalau mau daftar di Bantul gimana, kalau ada yang begitu kami acuannya pada Adminduk, jadi kalau basisnya di Bantul tidak apa-apa," paparnya.
Kemudian aduan selanjutnya terkait penambahan nilai. Hal ini termasuk dalam jalur prestasi.
"Ada orang tua yang menanyakan, anak saya banyak prestasi tapi kok tidak diakui. Ini sedang dikomunikasikan karena memang prestasinya banyak tapi tidak keluar datanya," katanya.
Ia menambahkan, posko PPDB akan buka hingga 22 Juni 2022. Jam operasionalnya mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
"Posko PPDB ini memang untuk membantu masyarakat apabila ada hal-hal yang masih belum jelas, belum paham, mau konfirmasi, dan klarifikasi. Selama ini memang ada terus sejak pagi hingga siang itu ada terus yang datang," tambahnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Pakta Integritas PPDB Jateng 2022? Simak Penjelasannya
-
DPRD Sulsel Minta Pelaku Manipulasi Kartu Keluarga Jelang PPDB Diberi Sanksi Tegas
-
Link Pendaftaran PPDB SMPN Negeri Cilegon, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya!
-
Cara Daftar PPDB Jateng 2022 untuk Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat
-
PPDB SMA/SMK Negeri Jateng Resmi Dibuka, Gubernur Ganjar: Jaga Integritas!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api