SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Posko ini mulai ramai didatangi sejumlah peserta didik sejak 6 Juni 2022 lalu.
Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengungkapkan, posko tersebut didirikan untuk menerima berbagai persoalan-persoalan seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terkait jalur afirmasi, masalah data Adminduk (Administrasi Kependudukan) terkait jalur domisili, dan masalah penambahan nilai terkait jalur prestasi.
"Yang datang ke posko PPDB mengadu soal apakah anaknya yang mendaftar lewat jalur afirmasi datanya terhubung dengan DTKS," kata Isdarmoko, Jumat (17/6/2022).
"Biasanya untuk ngecek NIM, ngecek yang di DTKS. Jadi ini saya termasuk keluarga miskin atau tidak, ini kaitannya konfirmasi tentang DTKS atau jalur afirmasi," lanjutnya.
Baca Juga: Ratusan Ternak Positif Klinis Terkena PMK, DKPP Bantul Sudah Ajukan Vaksin
Pun ada pendaftar yang mengeluhkan lantaran dia belum terdaftar di DTKS. Untuk itu, dia menyarankan untuk menghubungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul. Sebab selain bekerjasama dengan Dinsos, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul.
"Untuk sinkronisasi data (DTKS) kami kerjasama dengan Disdukcapil dan Dinsos," ujarnya.
Selain itu, terdapat aduan mengenai masalah data Adminduk. Ini terkait dengan konfirmasi domisili, data usia dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Misal ada yang domisilinya di Kapanewon Kretek lalu mau pindah ke Kapanewon Bantul. Mereka ngecek data, apakah sudah terdaftar atau belum, selain itu juga NIK, kemudian kaitannya dengan usia, banyak yang menanyakan itu, konfirmasi di posko terkait data Adminduk, tapi memang kebanyakan domisili tadi," ujar dia.
Kemudian terdapat aduan seperti yang berdomisili dari Bantul asli namun sekolahnya di lain tempat. Maka pihaknya mengacu kepada Data Adminduk.
"Ada yang tanya saya ini orang Bantul asli tapi sekolahnya tidak di Bantul malahan di Kota Jogja. Kalau mau daftar di Bantul gimana, kalau ada yang begitu kami acuannya pada Adminduk, jadi kalau basisnya di Bantul tidak apa-apa," paparnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Apa Itu Pakta Integritas PPDB Jateng 2022? Simak Penjelasannya
-
DPRD Sulsel Minta Pelaku Manipulasi Kartu Keluarga Jelang PPDB Diberi Sanksi Tegas
-
Link Pendaftaran PPDB SMPN Negeri Cilegon, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya!
-
Cara Daftar PPDB Jateng 2022 untuk Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat
-
PPDB SMA/SMK Negeri Jateng Resmi Dibuka, Gubernur Ganjar: Jaga Integritas!
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen