SuaraJogja.id - Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sleman mencapai 2.759 kasus, terhitung 21 Juni 2022. Angka tersebut terdiri dari 2.733 kasus suspek dan 26 terkonfirmasi.
Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Nawangwulan mengatakan, dari jumlah kasus terdata itu sebanyak 2.612 sakit, 98 sembuh.
"Selain itu 41 ekor mati dan delapan ekor dipotong paksa. Ternak yang dipotong paksa ini mayoritas anakan sapi dari sapi potong maupun sapi perah," kata dia, kala dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Nawangwulan menambahkan, anakan sapi tersebut terpaksa dipotong oleh pemiliknya karena sudah mengalami viremia atau kadar virus di dalam tubuhnya sudah sangat tinggi.
Ia mengimbau kepada masyarakat, agar daging ternak yang dipotong paksa karena serangan PMK tidak diolah menjadi sate. Melainkan, dimasak dengan tingkat kematangan yang sempurna.
Sejumlah Peternak Terapkan Lockdown
Lebih lanjut, Nawangwulan mengungkap, sebagai upaya menekan kasus PMK, DP3 Sleman telah meminta ternak yang terindikasi PMK dikarantina dan diobati.
"Beberapa kelompok kandang ternak telah memberlakukan lockdown secara mandiri, untuk melindungi ternak di dalamnya," ujar dia.
Pemberlakuan lockdown diterapkan dengan cara melarang pihak-pihak selain pemilik sapi untuk masuk kandang.
Baca Juga: Perubahan Suhu Berpotensi Pengaruhi Kesehatan Hewan Ternak, DP3 Sleman Beri Imbauan Ini
Satu di antara kelompok peternak yang menerapkan lockdown yakni Kelompok Ternak Taruna Mandiri, Padukuhan Ngalian, Kalurahan Widodomartani, Kapanewon Ngemplak.
Mintohartono yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Ternak Taruna Mandiri mengatakan, penerapan lockdown dilakukan untuk mencegah penularan PMK ke kandang sapi milik kelompok lain.
Pihaknya melarang orang asing, penjual sapi hingga makelar penjualan sapi untuk masuk ke kandang. Saat ini hanya pemilik sapi yang boleh masuk ke dalam kandang.
"Saya sudah hafal mobilitas peternak kandang sini. Kalau orang asing kan tidak tahu, di jalan sudah bertemu kendaraan sapi dan ternak dari mana-mana, mungkin dari pasar juga. Jadi tidak boleh masuk kandang," imbuhnya.
Sapi di kandang tersebut sudah laku terjual sebanyak 18 ekor dan masih tersisa 65 ekor. Sapi-sapi yang dirawat di kandang itu dipinang para pembeli dalam kisaran harga Rp23 juta hingga Rp35 juta.
Pencegahan penularan PMK juga dilakukan dengan cara menguatkan penjualan berbasis daring ketimbang luring.
Berita Terkait
-
Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK: Sunnah Bukan Wajib
-
Puluhan Bangkai Kambing Muncul di Sungai Kabupaten Semarang, Diduga Terjangkit PMK
-
Kurban di Tengah Wabah PMK, Menteri Agama: Jika Tak Bisa Dilaksanakan Tak Boleh Memaksakan
-
Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban: Sunnah Muakkad
-
PMK Tengah Mewabah Jelang Idul Adha, Menag: Hukum Kurban Itu Sunnah Jadi Boleh Tidak Dilaksanakan
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja