SuaraJogja.id - Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sleman mencapai 2.759 kasus, terhitung 21 Juni 2022. Angka tersebut terdiri dari 2.733 kasus suspek dan 26 terkonfirmasi.
Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Nawangwulan mengatakan, dari jumlah kasus terdata itu sebanyak 2.612 sakit, 98 sembuh.
"Selain itu 41 ekor mati dan delapan ekor dipotong paksa. Ternak yang dipotong paksa ini mayoritas anakan sapi dari sapi potong maupun sapi perah," kata dia, kala dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Nawangwulan menambahkan, anakan sapi tersebut terpaksa dipotong oleh pemiliknya karena sudah mengalami viremia atau kadar virus di dalam tubuhnya sudah sangat tinggi.
Ia mengimbau kepada masyarakat, agar daging ternak yang dipotong paksa karena serangan PMK tidak diolah menjadi sate. Melainkan, dimasak dengan tingkat kematangan yang sempurna.
Sejumlah Peternak Terapkan Lockdown
Lebih lanjut, Nawangwulan mengungkap, sebagai upaya menekan kasus PMK, DP3 Sleman telah meminta ternak yang terindikasi PMK dikarantina dan diobati.
"Beberapa kelompok kandang ternak telah memberlakukan lockdown secara mandiri, untuk melindungi ternak di dalamnya," ujar dia.
Pemberlakuan lockdown diterapkan dengan cara melarang pihak-pihak selain pemilik sapi untuk masuk kandang.
Baca Juga: Perubahan Suhu Berpotensi Pengaruhi Kesehatan Hewan Ternak, DP3 Sleman Beri Imbauan Ini
Satu di antara kelompok peternak yang menerapkan lockdown yakni Kelompok Ternak Taruna Mandiri, Padukuhan Ngalian, Kalurahan Widodomartani, Kapanewon Ngemplak.
Mintohartono yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Ternak Taruna Mandiri mengatakan, penerapan lockdown dilakukan untuk mencegah penularan PMK ke kandang sapi milik kelompok lain.
Pihaknya melarang orang asing, penjual sapi hingga makelar penjualan sapi untuk masuk ke kandang. Saat ini hanya pemilik sapi yang boleh masuk ke dalam kandang.
"Saya sudah hafal mobilitas peternak kandang sini. Kalau orang asing kan tidak tahu, di jalan sudah bertemu kendaraan sapi dan ternak dari mana-mana, mungkin dari pasar juga. Jadi tidak boleh masuk kandang," imbuhnya.
Sapi di kandang tersebut sudah laku terjual sebanyak 18 ekor dan masih tersisa 65 ekor. Sapi-sapi yang dirawat di kandang itu dipinang para pembeli dalam kisaran harga Rp23 juta hingga Rp35 juta.
Pencegahan penularan PMK juga dilakukan dengan cara menguatkan penjualan berbasis daring ketimbang luring.
Berita Terkait
-
Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK: Sunnah Bukan Wajib
-
Puluhan Bangkai Kambing Muncul di Sungai Kabupaten Semarang, Diduga Terjangkit PMK
-
Kurban di Tengah Wabah PMK, Menteri Agama: Jika Tak Bisa Dilaksanakan Tak Boleh Memaksakan
-
Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban: Sunnah Muakkad
-
PMK Tengah Mewabah Jelang Idul Adha, Menag: Hukum Kurban Itu Sunnah Jadi Boleh Tidak Dilaksanakan
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
Terkini
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?
-
Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
-
Bikin Event Pakai Musik? Hotel dan EO Wajib Tahu Aturan Ini Kalau Tak Mau Terancam Sanksi