SuaraJogja.id - Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sleman mencapai 2.759 kasus, terhitung 21 Juni 2022. Angka tersebut terdiri dari 2.733 kasus suspek dan 26 terkonfirmasi.
Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Nawangwulan mengatakan, dari jumlah kasus terdata itu sebanyak 2.612 sakit, 98 sembuh.
"Selain itu 41 ekor mati dan delapan ekor dipotong paksa. Ternak yang dipotong paksa ini mayoritas anakan sapi dari sapi potong maupun sapi perah," kata dia, kala dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Nawangwulan menambahkan, anakan sapi tersebut terpaksa dipotong oleh pemiliknya karena sudah mengalami viremia atau kadar virus di dalam tubuhnya sudah sangat tinggi.
Ia mengimbau kepada masyarakat, agar daging ternak yang dipotong paksa karena serangan PMK tidak diolah menjadi sate. Melainkan, dimasak dengan tingkat kematangan yang sempurna.
Sejumlah Peternak Terapkan Lockdown
Lebih lanjut, Nawangwulan mengungkap, sebagai upaya menekan kasus PMK, DP3 Sleman telah meminta ternak yang terindikasi PMK dikarantina dan diobati.
"Beberapa kelompok kandang ternak telah memberlakukan lockdown secara mandiri, untuk melindungi ternak di dalamnya," ujar dia.
Pemberlakuan lockdown diterapkan dengan cara melarang pihak-pihak selain pemilik sapi untuk masuk kandang.
Baca Juga: Perubahan Suhu Berpotensi Pengaruhi Kesehatan Hewan Ternak, DP3 Sleman Beri Imbauan Ini
Satu di antara kelompok peternak yang menerapkan lockdown yakni Kelompok Ternak Taruna Mandiri, Padukuhan Ngalian, Kalurahan Widodomartani, Kapanewon Ngemplak.
Mintohartono yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Ternak Taruna Mandiri mengatakan, penerapan lockdown dilakukan untuk mencegah penularan PMK ke kandang sapi milik kelompok lain.
Pihaknya melarang orang asing, penjual sapi hingga makelar penjualan sapi untuk masuk ke kandang. Saat ini hanya pemilik sapi yang boleh masuk ke dalam kandang.
"Saya sudah hafal mobilitas peternak kandang sini. Kalau orang asing kan tidak tahu, di jalan sudah bertemu kendaraan sapi dan ternak dari mana-mana, mungkin dari pasar juga. Jadi tidak boleh masuk kandang," imbuhnya.
Sapi di kandang tersebut sudah laku terjual sebanyak 18 ekor dan masih tersisa 65 ekor. Sapi-sapi yang dirawat di kandang itu dipinang para pembeli dalam kisaran harga Rp23 juta hingga Rp35 juta.
Pencegahan penularan PMK juga dilakukan dengan cara menguatkan penjualan berbasis daring ketimbang luring.
Berita Terkait
-
Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK: Sunnah Bukan Wajib
-
Puluhan Bangkai Kambing Muncul di Sungai Kabupaten Semarang, Diduga Terjangkit PMK
-
Kurban di Tengah Wabah PMK, Menteri Agama: Jika Tak Bisa Dilaksanakan Tak Boleh Memaksakan
-
Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban: Sunnah Muakkad
-
PMK Tengah Mewabah Jelang Idul Adha, Menag: Hukum Kurban Itu Sunnah Jadi Boleh Tidak Dilaksanakan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD
-
Dana Pusat Menyusut, Yogyakarta Pangkas Anggaran: Proyek Jalan dan Gedung Terancam Mandek