Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 23 Juni 2022 | 15:57 WIB
Ternak mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) [Foto: Beritajatim]

Mintohartono yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Ternak Taruna Mandiri mengatakan, penerapan lockdown dilakukan untuk mencegah penularan PMK ke kandang sapi milik kelompok lain.

Pihaknya melarang orang asing, penjual sapi hingga makelar penjualan sapi untuk masuk ke kandang. Saat ini hanya pemilik sapi yang boleh masuk ke dalam kandang.

"Saya sudah hafal mobilitas peternak kandang sini. Kalau orang asing kan tidak tahu, di jalan sudah bertemu kendaraan sapi dan ternak dari mana-mana, mungkin dari pasar juga. Jadi tidak boleh masuk kandang," imbuhnya.

Sapi di kandang tersebut sudah laku terjual sebanyak 18 ekor dan masih tersisa 65 ekor. Sapi-sapi yang dirawat di kandang itu dipinang para pembeli dalam kisaran harga Rp23 juta hingga Rp35 juta.

Baca Juga: Perubahan Suhu Berpotensi Pengaruhi Kesehatan Hewan Ternak, DP3 Sleman Beri Imbauan Ini

Pencegahan penularan PMK juga dilakukan dengan cara menguatkan penjualan berbasis daring ketimbang luring.

Pemkab Wajibkan Penyelenggara Pasar Tiban Ajukan Izin

Nawangwulan mengatakan, kasus PMK di Kabupaten Sleman jumlahnya relatif tinggi dibanding dengan kabupaten/kota lain di DIY.

"Sebab, ada kecepatan respon dan tracing oleh para petugas teknis kesehatan hewan. Selain itu, pemilik ternak di Sleman aktif melaporkan kasus," ucapnya.

Ia menambahkan, kecepatan respon tim kesehatan di Kabupaten Sleman juga didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia dan Pusat Kesehatan Hewan.

Baca Juga: Muncul Polemik Pembasmian Burung Pipit, DP3 Sleman: Masih Uji Coba Kok

Kepala DP3 Sleman Suparmono mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pemilik kandang komunal yang terdapat ternak dengan suspek PMK, supaya dibatasi dan ditutup mobilitasnya, baik keluar maupun masuk.

Load More