Pemkab Wajibkan Penyelenggara Pasar Tiban Ajukan Izin
Nawangwulan mengatakan, kasus PMK di Kabupaten Sleman jumlahnya relatif tinggi dibanding dengan kabupaten/kota lain di DIY.
"Sebab, ada kecepatan respon dan tracing oleh para petugas teknis kesehatan hewan. Selain itu, pemilik ternak di Sleman aktif melaporkan kasus," ucapnya.
Ia menambahkan, kecepatan respon tim kesehatan di Kabupaten Sleman juga didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia dan Pusat Kesehatan Hewan.
Kepala DP3 Sleman Suparmono mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pemilik kandang komunal yang terdapat ternak dengan suspek PMK, supaya dibatasi dan ditutup mobilitasnya, baik keluar maupun masuk.
Ia menjelaskan, dari ribuan kasus PMK yang ada, terbanyak menyerang sapi potong. Selain itu, kasus ditemukan pada domba, kambing, kerbau.
Upaya lain yang dilakukan yakni menurunkan surat edaran. Isinya meminta agar pemerintah kalurahan dapat memantau dan mengawasi adanya pasar tiban ternak di wilayah mereka masing-masing.
Selain itu, bagi pihak-pihak yang akan menggelar pasar tiban dan menjual ternak mereka, wajib mengajukan izin kepada pemerintah kalurahan setempat.
"Wajib bagi para pedagang hewan kurban untuk mengajukan izin kegiatan penjualannya ke kalurahan," sebutnya, seperti dalam SE yang terbit sejak 15 Juni 2022 itu.
Baca Juga: Perubahan Suhu Berpotensi Pengaruhi Kesehatan Hewan Ternak, DP3 Sleman Beri Imbauan Ini
Bersiap Menerima Vaksin dari Pusat
Suparmono menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu distribusi vaksin PMK dari Pemerintah Pusat.
Tahap pertama ini DP3 Sleman mendapat komitmen memberikan 1.000 dosis vaksin bagi sapi perah.
"Jumlah ternak di Sleman sebetulnya ada lebih dari 103.000 ekor. Dan kami sebenarnya telah mengajukan 97.050 vaksin," tuturnya.
Menurutnya, sarana penyimpanan vaksin PMK di Kabupaten Sleman sudah siap demikian pula dengan vaksinator.
"Kami akan menugaskan semua petugas Puskeswan yang ada di 17 Kapanewon. Ada 20 orang tenaga medik veteriner dan 13 orang tenaga paramedik veteriner," tegasnya.
Berita Terkait
-
Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK: Sunnah Bukan Wajib
-
Puluhan Bangkai Kambing Muncul di Sungai Kabupaten Semarang, Diduga Terjangkit PMK
-
Kurban di Tengah Wabah PMK, Menteri Agama: Jika Tak Bisa Dilaksanakan Tak Boleh Memaksakan
-
Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban: Sunnah Muakkad
-
PMK Tengah Mewabah Jelang Idul Adha, Menag: Hukum Kurban Itu Sunnah Jadi Boleh Tidak Dilaksanakan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD
-
Dana Pusat Menyusut, Yogyakarta Pangkas Anggaran: Proyek Jalan dan Gedung Terancam Mandek
-
Yogyakarta Klaim Sukses Program MBG, Hasto Wardoyo: Tak Ada Kasus Keracunan
-
Wali Kota Jogja Ungkap Alasan Program Makan Bergizi Gratis Belum Maksimal, Ini Alasannya
-
Kisah Daffa Lahap 4 Lele di Menu MBG, Titip Pesan ke Prabowo: Mau Mie Ayam!