Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 23 Juni 2022 | 18:45 WIB
Seorang wali murid memberikan syarat dan berkas pendaftaran PPDB di salah satu sekolah yang ada di Kota Jogja, Senin (30/5/2022). [dok. Forpi Kota Yogyakarta]

Ia tak membantah, bahwa regrouping bertujuan pula menciptakan efektivitas dan efisiensi di sektor pendidikan.

Sudah dalam tiga hingga empat tahun terakhir ini, tak ada regrouping sekolah di Kabupaten Sleman, lanjutnya.

"Kalau memang ada sekolah perlu diregroup, harus dicek satu per satu secara menyeluruh dan melibatkan banyak pihak," tandasnya.

Sebagai salah satu sekolah dengan minim peminat pada PPDB 2022/2023, seorang guru di SD Negeri Banyurejo 4 Emmy Wulandari menyatakan kesedihan dan ketidaksetujuannya bila sekolah tersebut harus diregrouping.

Baca Juga: Kronologis Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung Ditangkap karena Pungli PPDB

"Sejak awal kami di sini, berjuang di sini. Hendaknya sekolah ini selalu ada terus, tidak diregrouping. Kami akan selalu berupaya meningkatkan teknik mengajar, aktivitas di sekolah agar sekolah ini tidak diregrouping," terangnya.

Dengan beragam upaya promosi, ia dan guru-guru juga mengusahakan dengan keras agar sekolah tersebut terus meningkat jumlah peminatnya.

Ia juga menyayangkan, adanya sejumlah pihak yang kerap mengembuskan kabar tak sedap bahwa sekolah tempat ia mengajar akan diregrouping.

"Padahal tidak," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: PPDB Sulsel 2022 Bermasalah, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Minta Maaf ke Masyarakat

Load More