SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Sleman mengevaluasi sejumlah hal dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sleman, yang resmi berakhir pekan lalu.
Sekretaris Disdik Sleman Sri Adi Marsanto mengatakan, setelah direkapitulasi menyeluruh, total ada 23 sekolah dengan jumlah pendaftar di bawah 10 orang.
Sementara itu, para wali murid yang ikut dalam pelaksanaan PPDB juga telah terbiasa dengan sistem PPDB.
"Kalaupun ada yang datang ke Posko PPDB, itu hanya ingin memantapkan benar tidaknya informasi yang mereka terima atau didapatkan dari sistem," ungkapnya, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga: Kronologis Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung Ditangkap karena Pungli PPDB
Ditanyai penyebab adanya sekolah yang memiliki minim peminat, menurut dia hal itu diduga karena minimnya lulusan TK atau usia SD, di wilayah tersebut.
"Kalau mau ditarik lebih jauh lagi ya karena keberhasilan program Keluarga Berencana," kata dia.
Penyebab lainnya, tingginya minat wali murid menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah swasta maupun pondok pesantren atau sekolah berasrama.
Saat ini, ada banyak sekolah swasta yang berdiri dan memiliki teknik kegiatan belajar mengajar yang baik. Dengan demikian, wajar apabila wali murid juga berminat menyekolahkan anak mereka ke sana.
"Kita juga harus membiarkan sekolah swasta berkembang. Setiap orang tua punya pilihan masing-masing bagi anaknya, yang menurut mereka itu yang terbaik bagi anak," ucapnya.
Baca Juga: PPDB Sulsel 2022 Bermasalah, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Minta Maaf ke Masyarakat
Kala ditanyai soal opsi regrouping bagi sekolah-sekolah minim peminat, Adi belum dapat memberikan jawaban tegas.
Berita Terkait
-
Kegagalan di BAC 2025, Taufik Hidayat: Fasilitas Ada, Apa Sih yang Kurang?
-
Syarat Sudah Diubah Pramono Anung, Lulusan SD Bisa Perebutkan 1.625 Posisi PPSU Kosong
-
Menyusun Kembali Peta Kehidup setelah Lebaran sebagai Refleksi Diri
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan