"Tersangka lalu berbaring melepaskan celana," ungkap Apri.
Kedua korban diminta untuk memegang alat vital KM secara bergantian. Setelah kejadian itu korban tak diberi uang dan pulang ke rumah masing-masing.
"Korban pulang menangis kemudian bapak dan ibu korban bertanya alasan mereka menangis," kata dia.
Insiden itu membuat masing-masing orang tua korban naik pitam. Pada waktu yang berbeda laporan itu dilayangkan ke Polresta Yogyakarta, selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Setelah menangkap kedua tersangka, DP dan KM terbukti melakukan dugaan pencabulan dan masing-masing diberikan sanksi yang sama.
DP dan KM dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23/2002 tentang perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
"Ancaman hukuman untuk DP, 15 tahun penjara," kata Apri.
Berita Terkait
-
Pria Lakukan Pelecehan Seksual ke Bocah di Toko Kelontong, Kemen PPPA: Kejadian Ini Bentuk Pencabulan
-
Viral Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak-anak di Mall Berupaya Kabur Saat Kepergok, Sempat Ancam Bunuh Perekam Video
-
Pelaku Pencabulan Bocah di Gresik Diringkus, Ekspresi Tersenyum Saat Digiring Polisi Banjir Kecaman
-
Sudah 2 Tahun Kasus Pencabulan Ditangani Polisi Surabaya, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran
-
6 Santri Jadi Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes, Begini Respons PCNU Banyuwangi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru