SuaraJogja.id - Baru-baru ini banyak kejadian menarik terkait dengan adanya sistem tilang elektronik atau E-Tilang, mulai dari kedapatan melanggar aturan lalu lintas saat berkendara di jalan kecil hingga surat e-tilang yang dikirimkan salah sasaran.
Adanya sistem e-tilang, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tidak langsung mendapat tindakan penilangan di tempat dari petugas, namun akan mendapatkan surat tilang yang dikirimkan langsung ke rumah pelanggar yang bersangkutan.
Untuk itu, sejumlah petugas satuan lalu lintas berinisiatif membagikan sebuah video yang memperlihatkan cara kerja E-tilang. Diketahui, sejumlah petugas satuan lalu lintas dari Polres Sukoharjo tengah melakukan penindakan di sebuah persimpangan lampu lalu lintas tepat di depan pos penjagaan polisi.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @sedulur_solo pada Minggu (26/06/2022).
Dalam unggahan video yang dibagikan, tampak seorang pria berseragam polisi tengah berdiri di pinggir jalan sambil mengambil potret seorang pegendara motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas lantaran tidak menggunakan helm saat berkendara melalui ponsel di tanganya.
“Nggak pakai helm, di depan sendiri dengan pedenya malah berbincang dengan sebelahnya,” ucap seorang pria yang diduga merupakan rekan dari petugas kepolisian tersebut.
Kemudin polisi tersebut menjelaskan, dengan menggunakan e-tilang aparat tidak perlu lagi melakukan penindakan di tempat terhadap pelanggar tersebut. Namun hanya dengan memotret pelanggar sebagai bukti kemudian akan ada surat penilangan yang akan dikirimkan ke rumah pengendara bersangkutan.
“Sekarang nilang nggak usah dipegang, cuma difoto setelah itu nanti surat tilangnya akan langsung datang sendiri ke rumah,”
Adapun polisi yang diketahui bernama Tegar tersebut menegaskan, pengambilan foto sebagai bukti penilangan dilakukan oleh aparat yang tenagh bertugas dengan menggunakan seragam lengkap.
Baca Juga: Keluarkan 335 "Surat Tilang", Malaysia Jatuhkan Denda ke Pelanggar Larangan Merokok
“Polisi nilangnya pakai seragam, nggak ada yang nggak pakai seragam,” ucapnya.
Unggahan video tersebut pun menuai beragam komentar dari warganet. Beberapa warganet menumpahkan curhatnya terkait penindakan yang urung tepat hingga warga yang ketakutan menerima paket berisi surat tilang
“Masa tugasnya nggak ngatur lalu lintas, Cuma foto doang pak. Malah supeltas yang ngatur lalu lintas sekarang kebanyakan,” tulis @blinkblink_tattoo.
“Kalo yang difoto kaya orang-orang itu (berkendara di jalan utama) aku setuju aja sih, asal jangan yang lagi jalan di kampung orang mau ke sawah atau pasar,” tulis @maz_koento.
“Semenjak ada E-tilang suara paket tak seindah dulu lagi,” tulis @miftahul_toha.
“Habis ini marak plat nomor palsu alias motor STNK aja malah lolos dan plat nomor mobil di film 80% kalau difoto nggak keliatan,” tulis @frederixhenry83.
Berita Terkait
-
KPK Terima Uang Asset Recovery Kasus Mega Proyek e-KTP Rp86 Miliar Lebih dari US Marshall
-
Gara-Gara Kelakuan Mekanik Bengkel, Pemotor Ini Bingung Dapat Surat Tilang Elektronik
-
Demi Keselamatan, IMI Tidak Rekomendasikan Balap Motor di Sirkuit Formula E
-
Keluarkan 335 "Surat Tilang", Malaysia Jatuhkan Denda ke Pelanggar Larangan Merokok
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah
-
Antisipasi Nuthuk Harga dan Penimbunan Pangan, DPRD Kota Yogyakarta Minta Pemkot Perketat Pengawasan
-
Sleman Bidik 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026, Sektor Jip dan Candi Jadi Andalan