Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 27 Juni 2022 | 19:43 WIB
Kontingen Pesparawi DIY unjuk rasa di JEC, Minggu (26/06/2022). (Twitter/@merapi_uncover)

SuaraJogja.id - Perhelatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII 2022 baru saja usai. Namun kegiatan tersebut kembali bermasalah. Setelah pameran UMKM di Jogja Expo Center (JEC) sebagai rangkaian Pesparawi sepi pembeli beberapa waktu lalu, kini ada persoalan baru muncul.

Kontingen Pesparawi DIY melakukan unjuk rasa usai penutupan, Minggu (26/06/2022). Mereka menuntut tanggungjawab panitia penyelenggara karena tidak mendapatkan uang saku dan uang latihan selama karantina dari panitia penyelenggara.

Kondisi itu tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Panitia seharusnya memberikan uang latihan sebesar Rp 60 ribu setiap latihan bagi tiap kontingen. Selain itu ada uang saku selama dikarantina.

Namun pada kenyataannya, kontingen DIY hanya mendapatkan uang Rp7.500 setiap satu kali latihan. Sedangkan kebijakan uang saku tidak diberikan panitia penyelenggara. Aksi protes berupa video dan foto itu akhirnya viral media massa (medsos) Twitter.

Baca Juga: Pameran UMKM Pesparawi Sepi Pengunjung, Pedagang: Jangan Sekadar Imbauan, tapi Dipandu Datang

Mengetahui hal ini, Pemda DIY akan memanggil panitia penyeleggara Pesparawi. Sebab tahun ini DIY menjadi tuan rumah kegiatan umat Nasrani tersebut.

"Kalau memang ada peristiwa [demo pesparawi] ya saya akan hubungi [panitia]," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/06/2022).

Menurut Aji, Pemda hanya menjadi panitia di tingkat pemerintahan. Sedangkan penanggungjawab kegiatan Pesparawi adalah Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) dan Kanwil Kementrian Agama(kemenag) DIY.

Karenanya Aji akan memanggil LPPD dan Kemenag untuk meminta keterangan tersebut. Mereka yang mestinya bertanggungjawab atas kejadian itu. Perisitiwa tersebut, lanjut Aji harus menjadi evaluasi dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan lain agar jangan terjadi permasalahan yang sama.

“Kami akan tanyakan, kalau kontingen DIY itu di LPPD, bukan di Pemda karena kalau Pemda di penyelenggaraan keseluruhan. Kalau ada berita itu [unjuk rasa], kami akan hubungi LPPD dan Kemenag," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengungkapkan Pesparawi diikuti lebih dari 8.000 peserta tersebut sebenarnya merupakan potensi yang besar pada sektor pariwisata DIY. Namun unjuk rasa itu bisa mencoreng pariwisata DIY karena semua kontingen dari seluruh Indonesia mengetahuinya.

"Komunikasi dan publikasi yang ada masalah karena ajang Pesparawi ini kan dihadiri kontingen seluruh Indonesia. Hal ini menjadi pembelajaran bersama,” ungkapnya.

Karenanya kedepan masalah-masalah teknis tersebut harus segera diantisipasi. Panitia penyelenggara harus menyiapkan segala sesuatunya dengan baik.

"Butuh persiapan yang cukup matang, kerjasama event organizer saya kira penting karena kita tuan rumah. Ini untuk bahan evaluasi," ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More