SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menanggapi penasihat hukum salah satu terdakwa dalam kasus penganiayaan di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang menyebut polisi telah salah tangkap.
Ia menjelaskan semestinya klaim itu disampaikan saat awal penangkapan. Sebab, berdasarkan mekanisme yang ada terdapat proses pra peradilan untuk kasus tersebut.
"Itu salah satu materinya ada salah tangkap. Tapi kalau sekarang sudah bergulir dipersidangan, tentu mekanisme pra peradilan untuk penyidik Polri sudah tidak berjalan lagi," kata Yuliyanto dikonfirmasi awak media, Selasa (28/6/2022).
Disampaikan Yuli, kondisi itu membuat pembuktian klaim salah tangkap oleh polisi tersebut akan dilakukan di persidangan. Mengingat mekanisme atau prosedur pra peradilan yang berada di tingkat penyidik Polri sudah lewat atau terlambat.
"Itu nanti dilihat saja di sidang pengadilan seperti apa pembuktian oleh jaksa. Penggalian akan seperti apa kita sama-sama melihat hasilnya," tuturnya.
Yuli menuturkan semua berkas yang sudah dilimpahkan ke jaksa berarti sudah memenuhi syarat untuk dilakukan persidangan atau P21. Dalam hal ini proses kepolisian bisa dikatakan sudah selesai.
Jika sudah memasuki peradilan maka hakim yang akan memutuskan perkara tersebut. Jika memang diperlukan keterengan dari polisi pun bisa saja dilakukan pemanggilan.
"Artinya memang proses di kepolisian sudah selesai. Apakah bisa mempengaruhi persidangan? Pasti ada pengaruhnya, apakah jadi pertimbangan hakim memutuskan atau tidak, kewenangan hakim. Kalau memang hakimnya memerlukan keterangan polisi ya pasti akan melakukan pemanggilan, tapi itu kepentingan peradilan. Terserah hakim," pungkasnya.
Penasihat Hukum salah satu terdakwa kasus penganiayaan di Gedongkuning, RNS (19), Arisko Daniwidho Aldebarant menyebut bahwa polisi telah salah tangkap pelaku dalam perkara ini.
Arisko mengklaim bahwa kliennya bukan pelaku penganiayaan di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta hingga menyebabkan korban DA meninggal dunia. Ia menyebut RNS tak berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
"Memang pada saat itu ada peristiwa bersamaan, satu di Gedongkuning dan satu di perempatan Druwo. Rombongan RNS memang ada di tawuran janjian dengan lawan di Druwo. Habis itu (tawuran) selesai pulang. Jadi tidak ngerti peristiwa apa yang di Gedongkuning. RNS tidak pernah di Gedongkuning," klaim Arsiko seusai sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (28/6/2022).
Berita Terkait
-
Sebut Kliennya Tak di TKP, Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Penganiayaan di Gedongkuning Klaim Polisi Salah Tangkap
-
Kasus Penganiayaan di Gedongkuning Masuk Meja Hijau, JPU Berikan Dakwaan Alternatif
-
Demo Tuntut Keadilan Fikry Terduga Korban Salah Tangkap, Tiga Kader HMI Ditangkap Polisi
-
Ditangkap di Rumah Masing-masing, Para Pelaku Penganiayaan di Gedongkuning Berusaha Mengaburkan Cerita Sebenarnya
-
Pelaku Penganiayaan Terhadap Daffa di Gedongkuning Sempat Berniat Hilangkan Barang Bukti
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda