SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menanggapi penasihat hukum salah satu terdakwa dalam kasus penganiayaan di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang menyebut polisi telah salah tangkap.
Ia menjelaskan semestinya klaim itu disampaikan saat awal penangkapan. Sebab, berdasarkan mekanisme yang ada terdapat proses pra peradilan untuk kasus tersebut.
"Itu salah satu materinya ada salah tangkap. Tapi kalau sekarang sudah bergulir dipersidangan, tentu mekanisme pra peradilan untuk penyidik Polri sudah tidak berjalan lagi," kata Yuliyanto dikonfirmasi awak media, Selasa (28/6/2022).
Disampaikan Yuli, kondisi itu membuat pembuktian klaim salah tangkap oleh polisi tersebut akan dilakukan di persidangan. Mengingat mekanisme atau prosedur pra peradilan yang berada di tingkat penyidik Polri sudah lewat atau terlambat.
"Itu nanti dilihat saja di sidang pengadilan seperti apa pembuktian oleh jaksa. Penggalian akan seperti apa kita sama-sama melihat hasilnya," tuturnya.
Yuli menuturkan semua berkas yang sudah dilimpahkan ke jaksa berarti sudah memenuhi syarat untuk dilakukan persidangan atau P21. Dalam hal ini proses kepolisian bisa dikatakan sudah selesai.
Jika sudah memasuki peradilan maka hakim yang akan memutuskan perkara tersebut. Jika memang diperlukan keterengan dari polisi pun bisa saja dilakukan pemanggilan.
"Artinya memang proses di kepolisian sudah selesai. Apakah bisa mempengaruhi persidangan? Pasti ada pengaruhnya, apakah jadi pertimbangan hakim memutuskan atau tidak, kewenangan hakim. Kalau memang hakimnya memerlukan keterangan polisi ya pasti akan melakukan pemanggilan, tapi itu kepentingan peradilan. Terserah hakim," pungkasnya.
Penasihat Hukum salah satu terdakwa kasus penganiayaan di Gedongkuning, RNS (19), Arisko Daniwidho Aldebarant menyebut bahwa polisi telah salah tangkap pelaku dalam perkara ini.
Arisko mengklaim bahwa kliennya bukan pelaku penganiayaan di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta hingga menyebabkan korban DA meninggal dunia. Ia menyebut RNS tak berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Berita Terkait
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
Terkini
-
Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami
-
Viral, Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Bikin Geger, Padahal Pendakian Ditutup
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi