SuaraJogja.id - Lima pelaku penganiayaan di sekitar Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta pada Minggu (3/4/2022) dini hari lalu berhasil ditangkap polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui para pelaku sempat berusaha mengaburkan cerita sebenarnya.
"Mereka (para pelaku) merencanakan kalau tertangkap mereka mau kompak, bikin skenario, berusaha mengaburkan cerita. Mereka kompak bikin cerita menyiapkan alibi," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (11/4/2022).
Ditanya terkait skenario yang diusahakan para pelaku, dijelaskan Ade, masih terus didalami oleh polisi. Namun dari pemeriksaan yang dilakukan niat tersebut berhasil dipatahkan.
"Pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh kita akhirnya berhasil mengungkap fakta itu. Sudah kita patahkan akhirnya mendapatkan fakta itu," paparnya.
Ade menyebut para pelaku bahkan juga sempat mengelak saat dilakukan penangkapan.
"Ya mereka mau mengelak lah, mau mengelak, mau membuat alibi, ada dimana, sudah sampai seperti itu," imbuhnya.
Sebelum ditangkap juga para pelaku berencana untuk menghilangkan barang bukti. Lalu untuk memuluskan skenario tersebut para pelaku sempat keluar dari grup WA mereka.
"Jadi setelah selesai melakukan mereka mencoba menghilangkan barang bukti dan juga kompak sepakat, 'ayo kamu nanti kamu ngomong ini, ini' untuk alibi dan juga sebagian keluar dari grup, mereka ada WA grup," ungkapnya.
Ade menuturkan juga masih mendalami siapa yang menginisiasi untuk membuat skenario tersebut. Namun dapat dipastikan salah satu dari lima pelaku yang ditangkap tersebut.
"Masih didalami, tapi di antara mereka lah, lima orang ini," jelasnya.
Disampaikan Ade, penangkapan ke lima pelaku penganiayaan tersebut dilakukan di rumah mereka masing-masing. Mereka ditangkap pada Sabtu (9/4/2022) kemarin. Setelah itu juga langsung dilakukan introgasi dan pemeriksaan hingga pra rekonstruksi awal.
"Lima pelaku ditangkap di tempat yang terpisah, semua ditangkap di rumah masing-masing. Waktu penangkapan hari Sabtu sore hingga malam jam 20.00 WIB. Masing-masing ada yang tidur-tiduran, ada yang baru pulang dari luar," tuturnya.
Diketahui, Jajaran Ditreskrimum Polda DIY berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan yang ramai diketahui sebagai kejahatan jalanan di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4/2022) dini hari lalu.
Lima pelaku yang berhasil diamankan sendiri adalah FAS alias C (18) pelajar asal Sewon, Bantul sebagai Jongki Nmax. AMH alias G (19), mahasiswa asal Depok, Sleman. MMA alias F (20), pengangguran asal Sewon, Bantul sebagai pembonceng Nmax di tengah. HAA alias B (20) mahasiswa asal Banguntapan, Bantul, RS alias B (18) pelajar asal Mergangsan, Yogyakarta sebagai eksekutor.
Terhadap para tersangka dijerat pasal 353 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat berencana subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau penganiayaan berat.
Berita Terkait
-
Pelaku Penganiayaan Terhadap Daffa di Gedongkuning Sempat Berniat Hilangkan Barang Bukti
-
Kronologi Lengkap Kejahatan Jalanan di Gedongkuning, Kelompok Pelaku Sempat Gagal Tawuran Sebelum Terjadi Penganiayaan
-
Fakta Terkini Usai Pelaku Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Daffa di Gedongkuning Ditangkap, Saling Ejek Berujung Tawuran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk