SuaraJogja.id - Video yang memperlihatkan aksi penganiayaan sekaligus kekerasan yang melibatkan sejumlah remaja wanita membuat geger publik.
Peristiwa kekerasan tersebut diketahui terjadi di Kawasan kota Sempur, Bogor pada Minggu (26/06/2022).
Berdasarkan unggahan video yang dibagikan akun Instagram @ick_infocegatankaranganyar pada Selasa (28/06/2022), memperlihatkan sejumlah remaja wanita yang terdiri dari empat orang wanita itu tengah terlibat penganiayaan.
Dari keempat remaja wanita tersebut, tampak seorang remaja wanita mengenakan setelan kaus berwarna hitam den celana jeans berwarna biru tengah melakukan sejumlah tindakan kekerasan.
Sementara itu, tampak seorang remaja wanita mengenakan setelah baju hitam dan celana putih tengah terduduk di atas aspal.
Dalam video tersebut, sekilas tampak remaja wanita berkaus hitam dan bercelana jeans biru tersebut menendang kepala remaja wanita yang tengah terduduk di depannya.
Tak hanya itu, remaja wanita yang masih menjadi terduga pelaku kekerasan terhadap remaja wanita lainnya ini, tampak menjambak hingga melakukan pemulukan terhadap korban.
Terduga pelaku pun tampak tak segan menarik paksa kedua kaki korban sebelum melanjutkan aksi kekerasan tersebut.
Adapun, dua remaja wanita lainnya tampak asyik menonton tanpa ada tanda-tanda ingin menolong korban maupun menghentikan aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga: Viral, Kisah Wanita Rayakan Ulang Tahun Bareng Driver Ojol Buat Haru
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh SuaraJogja.id, kejadian tersebut turut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rahmawa Gumilar.
Belum diketahui motiv dari remaja wanita tersebut melakukan tindak kekerasan, namun berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penelusuran dan penyelidikan pihat Satreskim Polresta Bogor Kota setelah korban melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Dan korban sudah melaporkan kejadian ini," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dikutip SuaraJogja.id pada Rabu (29/06/2022).
Sontak uanggahan video yang merekam aksi penganiayaan yang melibatkan sejumlah remaja wanita di Bogor ini, menjadi viral di media sosial.
Beragam komentar pun turut diberikan warganet.
"Harus dihukum, ini perbuatan kriminal. Nggak ada kata di bawah umur. Hukum tidak usah melindungi anak-anak yang berbuat kriminal, biar ada efek jera," tulis @rhm_ro.
Berita Terkait
-
Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Penganiayaan di Gedongkuning, Kuasa Hukum Terdakwa Lapor Komnas HAM hingga Ombudsman
-
Disebut Salah Tangkap Dalam Kasus Penganiayaan di Gedongkuning, Begini Tanggapan Polisi
-
Sebut Kliennya Tak di TKP, Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Penganiayaan di Gedongkuning Klaim Polisi Salah Tangkap
-
Kasus Penganiayaan di Gedongkuning Masuk Meja Hijau, JPU Berikan Dakwaan Alternatif
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok