SuaraJogja.id - Sejumlah pecandu narkoba di Kota Jogja didorong untuk segera mendaftarkan diri dan mengakses fasilitas rehabiltasi. Hal itu agar pecandu narkotika dan psikotropika segera sembuh tanpa khawatir akan diproses secara hukum.
"Segera saja melapor ke fasilitas rehabilitasi atau Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Jumlahnya sudah cukup banyak dan tidak perlu khawatir akan diproses secara hukum," kata Kepala BNNK Yogyakarta AKBP Khamdani seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
Menurut dia, sepanjang pelapor adalah pengguna atau pecandu narkoba berdasarkan asesmen yang nanti dilakukan, maka yang bersangkutan dapat mengakses layanan rehabilitasi.
"BNN memiliki fasilitas rehabilitasi yang bisa diakses secara gratis. Selain itu, ada pula IPWL lain yang bisa dimanfaatkan pecandu untuk mendapat penanganan agar lepas dari kecanduan narkoba," katanya.
Berdasarkan data, jumlah pecandu narkoba di DIY yang sudah melapor ke IPWL atau fasilitas rehabilitasi baru mencapai sekitar 20 persen dari prevalensi pecandu yang ada.
Angka prevalensi pecandu di DIY pada 2019 mencapai 2,3 persen dari jumlah penduduk atau 18.082 orang. Sedangkan jumlah pecandu yang sudah mengakses layanan rehabilitasi pada 2019-2021 baru 3.464 orang.
Khamdani menengarai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fasilitas rehabilitasi dan wajib lapor tersebut.
"Lebih baik segera melapor saja sehingga bisa segera ditangani dan lepas dari kecanduan narkoba," katanya.
Jika sudah terlebih dahulu tertangkap, katanya, maka proses hukum tetap akan berlanjut meskipun masih dimungkinkan untuk mengakses layanan rehabilitasi.
Baca Juga: Berbagi Pengalaman selama Rehabilitasi, Fico Fachriza Ajak Ngelawak Tahanan Satu Selnya
Laporan ke IPWL dapat dilakukan langsung apabila pengguna sudah cukup umur atau oleh orang tua apabila pengguna masih berada di bawah umur.
Jumlah kasus narkoba pada 2021 yang berhasil diungkap Polresta Yogyakarta dan BNN Kota Yogyakarta mencapai 224 kasus atau mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun 2020 sebanyak 124 kasus dan tahun 2019 sebanyak 119 kasus.
"Peningkatan kasus ini terjadi di masa pandemi COVID-19. Ini yang perlu digarisbawahi bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba tetap ada karena pasarnya masih ada. Masih ada pengguna yang belum melapor," katanya.
Sedangkan sepanjang tahun 2022 sudah ada dua kasus yang diungkap BNN Kota Yogyakarta, yaitu jaringan mahasiswa pada Februari 2022 dan jaringan pengedar Yogyakarta-Solo.
IPWL dan fasilitas rehabilitasi di DIY tersebar di beberapa lokasi di antaranya RS dr. Sardjito, RS Grhasia, Puskesmas Umbulharjo I, Puskesmas Gedontengen, Puskesmas Banguntapan II, RS Jogja, RS Bhayangkara Polda DIY, Poliklinik Biddokes Polda DIY, Klinik Pratama Seger Waras BNNP DIY.
Selain itu, ada IPWL yang dikelola Kemensos, di antaranya Pondok Pesantren Al-Islany, Griya Pemulihan Siloam Yogyakarta, Pondok Rehabilitasi Gallea Elkana, Yayasan Kunci Yogyakarta, dan Yayasan Indocharis.
Berita Terkait
-
Selain Bahas KTT G20, Lawatan Jokowi ke Tiongkok Juga Bahas Ini
-
Diujicobakan ke 18 SPBU di Kota Yogyakarta, Kendaraan Roda Empat Wajib Gunakan MyPertamina
-
Penyidikan, KPK Perpanjang Masa Penahanan Haryadi Suyuti Cs hingga 40 Hari, Ini Alasannya
-
Gandeng Polisi dan Komunitas, Daop 6 Yogyakarta Kampanye Cegah Pelecehan Seksual di Kereta
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti 40 Hari
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul