SuaraJogja.id - DPRD DIY mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum para pelaku kekerasan dalam bentrok di Babarsari. Sebab kerusuhan yang terjadi antarkelompok tersebut pada Sabtu (02/07/2022) dan berlanjut Senin (04/07/2022) sudah mencoreng keamanan dan kenyamanan Yogyakarta.
"Apapun motif yang ada, pelaku perusakan dan pelanggatan hukum harus di proses aparat penegak hukum," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Rabu (06/07/2022).
Menurut Eko, setiap tindakan dan aksi yang melanggar hukum harus mendapatkan tindakan penegakan hukum. Setiap pelaku perusakan dan pelanggaran hukum pun sepatutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Inisiatif damai, penyelesaian konflik yang terjadi juga perlu segera dilakukan. Hal ini penting bagi langkah memulihkan rasa aman bagi semua.
"Semoga situasi paska bentrokan di Seturan oleh warga yang berbeda asal daerah bisa kembali berdamai, mari pulihkan situasi keamanan DIY, agar tetap nyaman dan aman," tandasnya.
Eko menambahkan, seluruh pihak berupaya memastikan agar kelompok warga yang bertikai untuk segera bertemu. Dengan demikian akar masalah konflik bisa segera diselesaikan.
"Tak ada lagi bentrokan yang merugikan semua nya. DIY itu tujuan wisata dan belajar. Semua pihak harus berkomitmen wujudkan perdamaian, keamanan dan ketertiban umum," tandasnya.
Secara terpisah Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar beserta pejabat utama Polda DIY bertemu dengan tokoh masyarakat dan sesepuh perwakilan dari warga Maluku, NTT dan Papua yang berada di Yogyakarta, Rabu (06/07/2022). Hal tersebut sebagai tindak lanjut adanya kejadian kekerasan yang melibatkan ketiga warga beberapa waktu yang lalu di Babarsari.
Adapun Tokoh Masyarakat Indonesia Timur yang saat itu hadir antara lain John S Keban (NTT), Daniel Damaledo (NTT), Hillarius Ngaji Merro (NTT) dan Jacky Latupeirissa (Maluku). Selain itu Kristovel (Maluku), Pendeta Beny Dimara (Papua) dan Renaldy (Papua).
Baca Juga: Soroti Kerusuhan di Babarsari, Sosiolog UGM Sarankan Sejumlah Langkah untuk Penyelesaian
"Pertemuan tersebut Kapolda DIY meminta untuk masing-masing pihak agar cooling down dan mempercayakan penangan kasus kepada pihak Polda DIY," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangannya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pengguna TikTok Ini Bagikan Suasana Kerusuhan di Babarsari, Aktivitas Warga Mandek
-
Sederet Peristiwa di Babarsari hingga Mendapat Julukan Gotham City
-
Kronologi Kerusuhan Tiga Kelompok di Babarsari Yogyakarta, Berawal dari Bon Karaoke
-
Memahami Curahan Hati Anak Kos-kosan yang Tinggal di Kawasan Babarsari The Gotham City
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus