SuaraJogja.id - DPRD DIY mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum para pelaku kekerasan dalam bentrok di Babarsari. Sebab kerusuhan yang terjadi antarkelompok tersebut pada Sabtu (02/07/2022) dan berlanjut Senin (04/07/2022) sudah mencoreng keamanan dan kenyamanan Yogyakarta.
"Apapun motif yang ada, pelaku perusakan dan pelanggatan hukum harus di proses aparat penegak hukum," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Rabu (06/07/2022).
Menurut Eko, setiap tindakan dan aksi yang melanggar hukum harus mendapatkan tindakan penegakan hukum. Setiap pelaku perusakan dan pelanggaran hukum pun sepatutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Inisiatif damai, penyelesaian konflik yang terjadi juga perlu segera dilakukan. Hal ini penting bagi langkah memulihkan rasa aman bagi semua.
"Semoga situasi paska bentrokan di Seturan oleh warga yang berbeda asal daerah bisa kembali berdamai, mari pulihkan situasi keamanan DIY, agar tetap nyaman dan aman," tandasnya.
Eko menambahkan, seluruh pihak berupaya memastikan agar kelompok warga yang bertikai untuk segera bertemu. Dengan demikian akar masalah konflik bisa segera diselesaikan.
"Tak ada lagi bentrokan yang merugikan semua nya. DIY itu tujuan wisata dan belajar. Semua pihak harus berkomitmen wujudkan perdamaian, keamanan dan ketertiban umum," tandasnya.
Secara terpisah Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar beserta pejabat utama Polda DIY bertemu dengan tokoh masyarakat dan sesepuh perwakilan dari warga Maluku, NTT dan Papua yang berada di Yogyakarta, Rabu (06/07/2022). Hal tersebut sebagai tindak lanjut adanya kejadian kekerasan yang melibatkan ketiga warga beberapa waktu yang lalu di Babarsari.
Adapun Tokoh Masyarakat Indonesia Timur yang saat itu hadir antara lain John S Keban (NTT), Daniel Damaledo (NTT), Hillarius Ngaji Merro (NTT) dan Jacky Latupeirissa (Maluku). Selain itu Kristovel (Maluku), Pendeta Beny Dimara (Papua) dan Renaldy (Papua).
Baca Juga: Soroti Kerusuhan di Babarsari, Sosiolog UGM Sarankan Sejumlah Langkah untuk Penyelesaian
"Pertemuan tersebut Kapolda DIY meminta untuk masing-masing pihak agar cooling down dan mempercayakan penangan kasus kepada pihak Polda DIY," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangannya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pengguna TikTok Ini Bagikan Suasana Kerusuhan di Babarsari, Aktivitas Warga Mandek
-
Sederet Peristiwa di Babarsari hingga Mendapat Julukan Gotham City
-
Kronologi Kerusuhan Tiga Kelompok di Babarsari Yogyakarta, Berawal dari Bon Karaoke
-
Memahami Curahan Hati Anak Kos-kosan yang Tinggal di Kawasan Babarsari The Gotham City
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari