3. Pihak Sekolah Hingga Pelaku Bantah Tuduhan Tersebut
Setelah kabar kasus kekerasan seksual yang menyeret pendiri SMA SPI, Julianto Eka Putra dilaporkan ke Polda Jatim tercium publik, pihak sekolah bersama dengan pelaku sempat membantah tuduhan tersebut.
Menurut pengakuan pihak sekolah, selama ini tidak pernah menemukan adanya perilaku kekerasan seksual yang menimpa siswanya seperti yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak. Pihak sekolah menuding ada tuduhan dari pihak yang sengaja memberikan laporan palsu dengan mengatasnamakan JE.
4. Ditetapkan Sebagai Pelaku
Setelah JE diamankan pihak kepolisian Polda Jatim atas dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi terhadap sejumlah siswa SMA SPI, JE kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (5/8/2021).
5. Pelaku Belum Ditahan
Setelah ditetapkan sebagai terdakwa pada hasil keputusan sidang pertama pada Rabu (16/2/2022), diketahui tidak ada tindakan penahanan terhadap JE.
Hal tersebut turut disayangkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurutnya, seharusnya pihak berwenang melakukan penahanan setelah terdakwa dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman minimal lima tahun.
6. Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baca Juga: Akun Instagram Diduga Milik Julianto Eka Putra Diserang Warganet: Syahwat Pagi Indonesia
Setelah sidang lanjutan kasus kekerasan seksual yang melibatkan siswa SMA SPI digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Kamis (02/06/2022) lalu, menyebut JE berpotensi terancam 3 tahun pidana dan maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Gita Putri Rahmawati
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Video Pemuda 'Menyembelih' Haechan NCT, Banjir Kecaman Publik hingga Dituding Pelecehan Agama
-
Kak Seto Disebut Bela Pelaku Kejahatan Seksual SMA SPI, Publik Kecewa: Sudah Gak Bersahabat
-
Arist Merdeka Sirait Kecewa, Sebut Kak Seto Bela Pelaku Kejahatan Seksual SMA SPI
-
Berani Speak Up Lewat Podcast Deddy Corbuzier, Dua Korban Pelecehan Seksual di SMA SPI Banjir Dukungan Warganet
-
Terdakwa Pelecehan Seksual di SMA SPI yang Kini Viral, Siapa Julianto Eka Putra?
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku