3. Pihak Sekolah Hingga Pelaku Bantah Tuduhan Tersebut
Setelah kabar kasus kekerasan seksual yang menyeret pendiri SMA SPI, Julianto Eka Putra dilaporkan ke Polda Jatim tercium publik, pihak sekolah bersama dengan pelaku sempat membantah tuduhan tersebut.
Menurut pengakuan pihak sekolah, selama ini tidak pernah menemukan adanya perilaku kekerasan seksual yang menimpa siswanya seperti yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak. Pihak sekolah menuding ada tuduhan dari pihak yang sengaja memberikan laporan palsu dengan mengatasnamakan JE.
4. Ditetapkan Sebagai Pelaku
Setelah JE diamankan pihak kepolisian Polda Jatim atas dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi terhadap sejumlah siswa SMA SPI, JE kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (5/8/2021).
5. Pelaku Belum Ditahan
Setelah ditetapkan sebagai terdakwa pada hasil keputusan sidang pertama pada Rabu (16/2/2022), diketahui tidak ada tindakan penahanan terhadap JE.
Hal tersebut turut disayangkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurutnya, seharusnya pihak berwenang melakukan penahanan setelah terdakwa dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman minimal lima tahun.
6. Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baca Juga: Akun Instagram Diduga Milik Julianto Eka Putra Diserang Warganet: Syahwat Pagi Indonesia
Setelah sidang lanjutan kasus kekerasan seksual yang melibatkan siswa SMA SPI digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Kamis (02/06/2022) lalu, menyebut JE berpotensi terancam 3 tahun pidana dan maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Gita Putri Rahmawati
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Video Pemuda 'Menyembelih' Haechan NCT, Banjir Kecaman Publik hingga Dituding Pelecehan Agama
-
Kak Seto Disebut Bela Pelaku Kejahatan Seksual SMA SPI, Publik Kecewa: Sudah Gak Bersahabat
-
Arist Merdeka Sirait Kecewa, Sebut Kak Seto Bela Pelaku Kejahatan Seksual SMA SPI
-
Berani Speak Up Lewat Podcast Deddy Corbuzier, Dua Korban Pelecehan Seksual di SMA SPI Banjir Dukungan Warganet
-
Terdakwa Pelecehan Seksual di SMA SPI yang Kini Viral, Siapa Julianto Eka Putra?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal