3. Pihak Sekolah Hingga Pelaku Bantah Tuduhan Tersebut
Setelah kabar kasus kekerasan seksual yang menyeret pendiri SMA SPI, Julianto Eka Putra dilaporkan ke Polda Jatim tercium publik, pihak sekolah bersama dengan pelaku sempat membantah tuduhan tersebut.
Menurut pengakuan pihak sekolah, selama ini tidak pernah menemukan adanya perilaku kekerasan seksual yang menimpa siswanya seperti yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak. Pihak sekolah menuding ada tuduhan dari pihak yang sengaja memberikan laporan palsu dengan mengatasnamakan JE.
4. Ditetapkan Sebagai Pelaku
Setelah JE diamankan pihak kepolisian Polda Jatim atas dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi terhadap sejumlah siswa SMA SPI, JE kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (5/8/2021).
5. Pelaku Belum Ditahan
Setelah ditetapkan sebagai terdakwa pada hasil keputusan sidang pertama pada Rabu (16/2/2022), diketahui tidak ada tindakan penahanan terhadap JE.
Hal tersebut turut disayangkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurutnya, seharusnya pihak berwenang melakukan penahanan setelah terdakwa dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman minimal lima tahun.
6. Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baca Juga: Akun Instagram Diduga Milik Julianto Eka Putra Diserang Warganet: Syahwat Pagi Indonesia
Setelah sidang lanjutan kasus kekerasan seksual yang melibatkan siswa SMA SPI digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Kamis (02/06/2022) lalu, menyebut JE berpotensi terancam 3 tahun pidana dan maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Gita Putri Rahmawati
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Video Pemuda 'Menyembelih' Haechan NCT, Banjir Kecaman Publik hingga Dituding Pelecehan Agama
-
Kak Seto Disebut Bela Pelaku Kejahatan Seksual SMA SPI, Publik Kecewa: Sudah Gak Bersahabat
-
Arist Merdeka Sirait Kecewa, Sebut Kak Seto Bela Pelaku Kejahatan Seksual SMA SPI
-
Berani Speak Up Lewat Podcast Deddy Corbuzier, Dua Korban Pelecehan Seksual di SMA SPI Banjir Dukungan Warganet
-
Terdakwa Pelecehan Seksual di SMA SPI yang Kini Viral, Siapa Julianto Eka Putra?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning