SuaraJogja.id - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menemukan banyak ruang rahasia di kawasan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, ketika mencari MSAT atau Mas Bechi, tersangka pencabulan santriwati.
"Sampai saat ini polisi terus mencari MSAT. Kami masih fokus di dalam karena banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak, sehingga kami terus menggeledah ruangan itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (7/7/2022).
Polisi hingga kini belum menemukan MSAT (42) yang merupakan anak pengasuh dan tokoh pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang. Keluarga pun juga enggan untuk menyerahkan tersangka sehingga petugas terus melakukan pencarian.
Ia minta keluarga membantu polisi terkait dengan masalah ini. Polisi pun sudah berupaya untuk humanis dalam penegakan hukum tersebut.
Proses penegakan hukum kasus itu juga sudah cukup lama. Polisi sudah melewati dua kali praperadilan, P-19 tiga kali, termasuk empat kali koordinasi dengan kejaksaan.
"Saya imbau ke keluarga tersangka untuk kooperatif bantu kami. Sekali lagi, kami imbau pihak dari MSAT bantu kami," kata dia.
Ayah MSAT kepada polisi berjanji menyerahkan tersangka ke Polda Jatim pada Kamis (7/7/2022).
Selain masih mencari keberadaan MSAT, hingga kini polisi juga memeriksa simpatisan tersangka. Sekitar 320 orang yang dibawa ke Polres Jombang. Dari jumlah itu, 20 di antaranya anak-anak.
"Di dalam [pesantren] banyak simpatisan. Kami sudah mengamankan mereka ke Polres Jombang, jumlahnya 320 orang, 20 di antaranya anak-anak, kami pilah. Banyak dari luar kota, ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta, Lampung," kata dia.
Baca Juga: Penyebab Polisi Kesulitan Tangkap Mas Bechi, DPO Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Pihaknya juga tidak segan untuk memroses hukum bagi yang menghalang-halangi petugas. Salah satunya adalah penangkapan terhadap DD, yang sempat menghalang-halangi proses penangkapan terhadap MSAT atau lebih dikenal Bechi.
Pihaknya akan menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 19 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022, upaya menghalangi penyidikan kasus kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kasus yang diduga melibatkan MSAT itu terjadi pada 2017 dengan tersangka melakukan perbuatan asusila pada lima santri putri di kawasan pesantren di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
MSA sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, namun yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. Ia menjadi tersangka kasus asusila kepada para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.
MSAT bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu. Ia juga sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Gara-gara Kasus Cabul, Anggota DPR Bereaksi: Pastikan Santri Tetap Belajar!
-
Soal Kasus Mas Bechi, Anggota DPR: Harusnya Tak Perlu Takut Hadapi Upaya Hukum!
-
Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Bagaimana Nasib Para Santri?
-
Kronologi Kasus Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Jadi DPO Masih Dilindungi Ayah
-
Jumlah Simpatisan Mas Bechi yang Diamankan dari Ponpes Shiddiqiyyah Capai 320 Orang, Termasuk Anak-anak
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi