SuaraJogja.id - Penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan Kota Yogyakarta dilayani hingga Rabu (13/7/2022).
Pendaftaran dibuka melalui Baznas Kota Yogyakarta, tetapi belum ada panitia kurban yang mendaftar untuk melakukan penyembelihan di hari terakhir.
"Karena ada perbedaan pada hari Idul Adha maka berpengaruh pada hitungan hari tasyrik. Sehingga, kami pun membuka pendaftaran pemotongan hewan kurban hingga Rabu (13/7),” kata Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Misbachruddin di Yogyakarta, Minggu.
Meskipun demikian, ia menyebut, belum ada masyarakat atau panitia penyembelihan kurban yang memanfaatkan pendaftaran pada hari terakhir tersebut. Pendaftaran akan tetap dibuka dan dilayani hingga H-1 penyembelihan.
Bahkan, lanjut dia, jumlah hewan kurban yang dipotong di RPH Giwangan pada tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu karena banyak masyarakat yang sudah mulai menyelenggarakan penyembelihan secara mandiri.
“Jika pada tahun lalu masih ada pembatasan karena pandemi, maka banyak yang memanfaatkan pemotongan melalui RPH Giwangan. Tetapi karena tahun ini sudah mulai banyak pelonggaran, maka masyarakat mulai memotong secara mandiri,” katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, pengurangan jumlah hewan kurban yang dipotong di RPH Giwangan tidak serta merta menunjukkan bahwa ada penurunan jumlah hewan kurban yang dipotong di Kota Yogyakarta.
Warga yang memanfaatkan pemotongan hewan kurban di RPH Giwangan tidak hanya berasal dari Kota Yogyakarta saja tetapi ada juga warga dari daerah perbatasan.
"Ada beberapa panitia penyembelihan hewan kurban yang berada di wilayah-wilayah perbatasan dengan Kota Yogyakarta yang mendaftar ke Baznas," katanya.
Misbachruddin memastikan, hewan kurban yang akan dipotong di RPH Giwangan sudah terlebih dulu diperiksa kondisi kesehatan dan hingga saat ini belum ada laporan hewan kurban yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Dalam dua hari penyembelihan ini, seluruhnya dinyatakan sehat. Tidak ada yang terindikasi PMK,” katanya.
Biaya yang dikenakan untuk pemotongan hewan kurban di RPH Giwangan menjadi enam karkas untuk seekor sapi adalah Rp600.000 dan Rp150.000 untuk satu ekor kambing. “Biaya ini seluruhnya diberikan untuk jagal dan relawan yang membantu,” katanya.
Berdasarkan data, total jumlah sapi yang akan dipotong di RPH Giwangan 130 ekor sapi dan 34 ekor kambing. Baznas menyediakan kuota pemotongan untuk 75-80 ekor hewan kurban setiap hari. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ajak Anak-anak Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban, Anies: Agar Terbiasa, Nantinya Bisa Terlibat Langsung
-
Sudah Disembelih, Hewan Kurban di Kotagede dan Gedongtengen Didapati Terindikasi PMK
-
Menarik! 30 Link Twibbon Ucapan Hari Raya Idul Adha 2022 Nan Terkini
-
Ahli Pangan Unej Berikan Tips Makan Daging Sehat di Tengah Wabah PMK
-
Selamat Idul Adha 2022, Berikut 30 Ucapan Dan Pantun Nan Pas Teruntuk Keluarga, Sahabat Dan Kolega
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka