SuaraJogja.id - Tahun ajaran baru 2022/2023 di wilayah Kota Yogyakarta sudah dimulai terhitung pada Senin (11/7/2022) hari ini. Kasus Covid-19 yang cukup melandai membuat para siswa sudah mulai kembali ke sekolah untuk menjalani pembelajaran tatap muka (PTM).
Kondisi tersebut menjadi angin segar bagi para penjual kelengkapan sekolah terkhusus seragam yang ada di Kota Pelajar. Seperti yang terlihat di kawasan Jalan Ibu Ruswo, Gondomanan, Kota Jogja.
Dari pantauan SuaraJogja.id di lokasi, sejak pagi sudah ada banyak orang tua bersama anak-anaknya datang ke sana untuk membeli seragam.
Salah seorang penjual seragam di toko Berdikari, Mira (45) mengaku tokonya sudah mulai diserbu para pembeli sejak tanggal 1 Juli 2022 kemarin. Sejak itu stok seragam sekolahnya tak pernah tersisa hingga saat ini.
Baca Juga: Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Pemda DIY Larang Sekolah Praktik Jual Beli Seragam
"Dari tanggal 1 mulai ramai, dagangannya habis terus. Terus kan tanggal 11 [Juli] hari ini mulai masuk yang negeri, kalau Muhammadiyah tanggal 13 [Juli] besok," kata Mira ditemui awak media di tokonya, Senin (11/7/2022).
Disampaikan Mira, sejak beberapa minggu lalu penjualan bisa mencapai 70 setel. Bahkan saat paling ramai penjualan seragam bisa tembus hingga 100 setel.
"Memang nggak tentu kalau penjualan, habis terus barangnya, sampai kewalahan, kalau biasa saja bisa 70 setel. Paling ramai bisa sampai 100 setel ya lebih," ungkapnya.
Ia menuturkan saat pandemi dua tahun lalu penjualan seragam macet total. Namun kondisi itu sudah mulai membaik sejak September 2021 lalu tepatnya ketika sekolah sudah diperbolehkan masuk dengan sistem sif.
"Dulu pas corona ya macet total, nggak ada pemasukan. Mulai September 2021 mulai lumayan karena ada imbauan tatap muka dengan sif. Ya walaupun hanya beberapa setel," tuturnya.
Mira menilai meningkatnya penjualan seragam sekolah ini disebabkan oleh PTM yang sudah diperbolehkan digelar secara tatap muka. Di samping itu juga ada sejumlah aturan tentang penyediaan seragam sekolah.
Di antaranya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang intinya Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah dilarang untuk menjual seragam ataupun bahan seragam.
Kemudian ada pula Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 juga mengatur tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam aturan itu, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua/wali siswa.
"Ini sekarang kain dari sekolah kan enggak boleh ya. Ada pergantian kebijakan gitu, aturan tidak boleh jualan seragam di sekolah. Jadi sekarang bisa beli sendiri di luar," terangnya.
Seorang pembeli, Nugroho mengaku tengah mencari seragam untuk anaknya yang baru masuk ke SD. Ada beberapa setel seragam yang ia beli.
"Ini beli seragam yang dipakai sehari-hari soalnya baru masuk SD. Jadi belum punya seragam, sementara masih pakai biasa dulu ini, besok mulai seragam," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bikin Haru! Perjuangan Ibu Rela Kayuh Sepeda Demi Antar Anak Sekolah Sejak SD sampai SMP
-
Jelang Orientasi Siswa Baru, Dindikpora Kota Yogyakarta Wanti-Wanti Sekolah Cegah Kekerasan
-
Awet Muda! Intip Penampilan Luna Maya Pakai Seragam Sekolah Siswi Korea Selatan
-
Duh! Najwa Shihab dan Maudy Ayunda Ngaku Senang Saat Ada Ujian di Sekolah, Warganet: Aku Senang Pelajaran Kosong
-
Besok Sudah Masuk Sekolah, Penjualan Seragam Masih Sepi Pembeli
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip