SuaraJogja.id - Kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Bantul kembali dilaksanakan secara tatap muka atau offline setelah dua tahun sebelumnya dilakukan secara online akibat pandemi Covid-19.
Dikarenakan kasus Covid-19 yang kemungkinan masih bermunculan, tempat belajar mengajar pun menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar para siswa maupun tenaga pendidik tidak terpapar virus Covid-19.
SD Winongo yang terletak di Jalan Bantul KM 6, Glondong, Kelurahan Tirtonimolo, Kapanewon Kasihan, Bantul pun menerapkan prosedur kesehatan saat para siswa masuk ke halaman sekolah dan ketika berlangsung kegiatan pembelajaran.
"Dari pihak sekolah tetap memperhatikan protokol kesehatan, selalu memakai masker dan apabila ada siswa yang panas langsung dipulangkan," kata Dedi, guru SD Winongo, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Momen Haru Ibu Antarkan Anak ke Sekolah Naik Sepeda Angin, Bikin Nostalgia!
Hal serupa dilakukan di SMA 1 Sewon, untuk mengantisipasi kasus Covid pihak sekolah mewajibkan pengecekan suhu bagi guru maupun siswa saat masuk ke sekolah dan tetap memakai masker saat berada di ruang kelas.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko memaparkan beberapa hal yang wajib digerakkan di lingkungan sekolah. Diantaranya pengecekan suhu badan.
"Apabila suhu mencapai di atas 38 derajat celcius, harus pulang dan memeriksa kesehatan di Puskesmas atau RS terdekat," katanya.
Selain itu, lanjut Isdarmoko, semua siswa dan guru yang masuk ke lingkungan sekolah, wajib memakai masker. Di sisi lain, semua siswa dan guru rutin mencuci tangan di air mengalir dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer setiap akan dan selesai beraktivitas.
Menjaga jarak antar siswa juga masih wajiib diterapkan dan dilarang berkerumun.
Baca Juga: Penjual Seragam Sekolah di Jogja Kewalahan Dagangan Laris Manis: Semoga Tidak Ada Corona Lagi
"Untuk antisipasi, semua siswa disarankan membawa bekal dari rumah masing-masing dan menghindari jajan di warung atau jajanan di luar pagar sekolah," ujar Isdarmoko.
Isdarmoko menegaskan, bagi siswa yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, wajib melapor ke pihak sekolah untuk didata riwayat sakitnya. Terakhir, ketika pelajaran berakhir segera pulang, tidak diperkenankan berkunjung serta dilarang bergerombol ketika jam pelajaran usai.
Pada tahun ajaran 2022/2023 ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul mencatat terdapat 38.719 peserta didik baru yang terdiri dari .14.115 siswa TK, 11.923 siswa SD, dan 12.681 SMP.
Berita Terkait
-
Satu Pasien Meninggal Akibat Covid-19, Kasus Terkonfirmasi Kembali Bertambah 10 Orang
-
Jokowi Umumkan Aturan Baru Penggunaan Masker
-
Cegah Perpeloncoan, Dinas Pendidikan Gunungkidul Awasi Kegiatan MPLS
-
Aturan Baru Pakai Masker di Indonesia yang Kembali Diwajibkan Presiden Jokowi
-
Momen Haru Ibu Antarkan Anak ke Sekolah Naik Sepeda Angin, Bikin Nostalgia!
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip