SuaraJogja.id - Belum lama ini pemerintah mencanangkan kebijakan baru terkait dengan pembelian minyak goreng. Masyarakat diminta menyerahkan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika hendak membeli minyak goreng.
Seorang penjual gorengan di Jogja, Asep (47), mengaku aturan itu memang sudah mulai diterapkan dalam sebulan terakhir. Ia diminta untuk menyerahkan fotocopy KTP ke tempat biasa dia membeli minyak goreng.
"Iya jadi fotocopy KTP, udah pakai itu diserahin ke agen, ke warungnya buat tanda bukti laporan sana katanya. Udah ada sebulanan ini lah kira-kira," kata Asep kepada awak media, Rabu (13/7/2022).
Namun, disampaikan Asep penyerahan fotocopy identitas itu tidak dilakukan berkali-kali. Melainkan hanya diserahkan ke agen atau tempat jualan minyak goreng sekali waktu saja pada awal kemarin.
Baca Juga: ISEI Lampung: Awasi Distribusi MinyaKita agar Tepat Sasaran
Kendati demikian adanya aturan baru itu tidak membuat pembelian dibatasi. Asep menyebut biasanya membeli 7 kilogram minyak goreng curah di toko langganannya.
"Kemarin sih setiap beli enggak dibatasi, enggak tahu kalau yang lain buat sehari-hari gitu, kalau untuk jualan kayak saya enggak sih enggak ada (pembatasan pembelian)," terangnya.
Asep tidak memungkiri tetap ada rasa khawatir dengan kebijakan pembelian minyak goreng dengan menyerahkan identitas tersebut. Terlebih dengan data-data penting yang ada di identitas seperti KTP.
Di sisi lain pihaknya tetap mematuhi aturan itu agar tetap bisa membeli minyak goreng dan berjualan.
"Ya takut tapi ya gimana lagi, udah diminta kayak gitu buat laporan katanya ke pusatnya. Harus pakai KTP gitu daripada nggak bisa beli. Ada rasa khawatir karena ada NIK itu juga," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menggagas kebijakan pembelian minyak goreng Rp14 ribu dengan NIK atau aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
-
Takaran Kurang, Kedaluwarsa Dipertanyakan: MinyaKita Ditarik dari Pasaran?
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
66 Perusahaan Diciduk! Skandal MinyaKita Terungkap, Lebih dari Sekadar Takaran Dikurangi!
-
Banyak Masyarakat Tinggalkan MinyaKita, Mendag: Harganya Lebih Murah!
-
Setelah Kucing-kucingan dengan Kemendag, Pabrik MinyaKita di Karawang Akhirnya Disegel
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif