SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY kembali menangkap sejumlah tersangka jaringan grup pedofil. Total saat ini sudah ada 8 tersangka yang diamankan oleh polisi.
"Ini ada delapan tersangka yang sudah diamankan. Termasuk tersangka yang sebelumnya diamankan FAS," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).
Diketahui, Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap anak. Tersangka yang berinisal FAS (27) itu diamankan setelah melakukan eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan korban anak melalui jaringan media sosial.
Kasus ini berhasil terungkap pada tanggal 21 Juni 2022 lalu, dengan diawali dari seorang Bhabinkamtibmas di sebuah desa di wilayah DIY yang menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa.
Baca Juga: Polda DIY Ungkap 43 Kasus Narkoba dalam 14 Hari, Total Barang Bukti Ditaksir Capai Rp100 Juta
FAS sendiri diketahui sudah melakukan aksinya sejak bulan Mei lalu. Tersangka didapati juga sudah tergabung dalam beberapa grup WhatsApp. Setelah sebelumnya juga bergabung di medsos Facebook.
Dari sudah ada nomor-nomor yang memang dipersiapkan dan itu targetnya adalah korban anak-anak. Setelah mendapat target korbannya tersebut, tersangka lantas mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas atau dikenal dengan istilah child grooming.
Polisi sebenarnya sudah menemukan 10 grup WhatApps dan 1 Facebook terkait kasus ini. Namun kemudian dikerucutkan kepada dua grup WhatApps yang sangat aktif mengirimkan berbagai video dan gambar dengan objek korban adalah anak-anak.
"Dari situ kita dapat ada dua grup dan lokasi penangkapannya dimulai semenjak tanggal 24 Juni sampai dengan 2 hari yang lalu dan itu tersebar 6 provinsi," ungkapnya.
Penangkapan itu berada di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan hingga di wilayah Bandar Lampung.
Baca Juga: Polda DIY Bongkar Modus Sindikat Eksploitasi Anak Melalui Ajakan Video Seks
Dua grup yang dibongkar itu adalah GCBH dan BBV. Sejumlah tersangka itu memiliki beberapa peranan tersendiri.
Berita Terkait
-
Dicap Pedofil, Interaksi Janggal Kim Soo-hyun juga Terlihat di Depan Artis Cilik Ini
-
Jangan Diam, Masyarakat Harus Berani Speak Up jika Ada Anak Lain Ikut Dicabuli Kapolres Ngada
-
Apa Ciri-ciri Pedofil? Diduga Perilaku Kim Soo Hyun yang Meresahkan ke Kim Sae Ron
-
Kisah Kontroversial Pria Asal Rusia yang Menghukum Pelaku Kekerasan Seksual dengan Kematian
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD