SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY kembali menangkap sejumlah tersangka jaringan grup pedofil. Total saat ini sudah ada 8 tersangka yang diamankan oleh polisi.
"Ini ada delapan tersangka yang sudah diamankan. Termasuk tersangka yang sebelumnya diamankan FAS," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).
Diketahui, Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap anak. Tersangka yang berinisal FAS (27) itu diamankan setelah melakukan eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan korban anak melalui jaringan media sosial.
Kasus ini berhasil terungkap pada tanggal 21 Juni 2022 lalu, dengan diawali dari seorang Bhabinkamtibmas di sebuah desa di wilayah DIY yang menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa.
FAS sendiri diketahui sudah melakukan aksinya sejak bulan Mei lalu. Tersangka didapati juga sudah tergabung dalam beberapa grup WhatsApp. Setelah sebelumnya juga bergabung di medsos Facebook.
Dari sudah ada nomor-nomor yang memang dipersiapkan dan itu targetnya adalah korban anak-anak. Setelah mendapat target korbannya tersebut, tersangka lantas mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas atau dikenal dengan istilah child grooming.
Polisi sebenarnya sudah menemukan 10 grup WhatApps dan 1 Facebook terkait kasus ini. Namun kemudian dikerucutkan kepada dua grup WhatApps yang sangat aktif mengirimkan berbagai video dan gambar dengan objek korban adalah anak-anak.
"Dari situ kita dapat ada dua grup dan lokasi penangkapannya dimulai semenjak tanggal 24 Juni sampai dengan 2 hari yang lalu dan itu tersebar 6 provinsi," ungkapnya.
Penangkapan itu berada di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan hingga di wilayah Bandar Lampung.
Baca Juga: Polda DIY Ungkap 43 Kasus Narkoba dalam 14 Hari, Total Barang Bukti Ditaksir Capai Rp100 Juta
Dua grup yang dibongkar itu adalah GCBH dan BBV. Sejumlah tersangka itu memiliki beberapa peranan tersendiri.
Di antaranya adalah DS (23) di Lampung sebagai kreator WhatApps grup GCBH; lalu S (45) di Semarang admin WhatApps; ACP (21) Madiun sebagai anggota grup dan juga pengirmi konten; RRS (17) Klaten di bawah umur sebagai anggota grup dan juga pengirim konten.
Ada lagi DD (19) di Karawang, sebagai member WhatApps grup dan mengirim konten; AN (27) di Kalimantan Selatan sebagai kreator WhatApps grup bernama BBV; dan AR (39) di Kalimamtan Tengah, sebagai member dan pengirim konten di grup BBV. Serta FAS (27) yang sudah ditangkap di Klaten terlebih dulu.
Berita Terkait
-
Polda DIY Ungkap 43 Kasus Narkoba dalam 14 Hari, Total Barang Bukti Ditaksir Capai Rp100 Juta
-
Polda DIY Bongkar Modus Sindikat Eksploitasi Anak Melalui Ajakan Video Seks
-
Pedofil Asal Klaten Gabung di Grup WhatsApp dan Facebook, Polisi Temukan Ribuan Video dan Foto Anak-Anak
-
Periksa Psikologis Pedofil Asal Klaten, Polda DIY: Dia Sadar Melakukan Sebuah Kejahatan
-
Beraksi Sejak Mei, Pelaku Pedofil Mengaku Teman Sebaya Guna Perdaya Para Korbannya
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan