SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY kembali menangkap sejumlah tersangka jaringan grup pedofil. Total saat ini sudah ada 8 tersangka yang diamankan oleh polisi.
"Ini ada delapan tersangka yang sudah diamankan. Termasuk tersangka yang sebelumnya diamankan FAS," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).
Diketahui, Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap anak. Tersangka yang berinisal FAS (27) itu diamankan setelah melakukan eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan korban anak melalui jaringan media sosial.
Kasus ini berhasil terungkap pada tanggal 21 Juni 2022 lalu, dengan diawali dari seorang Bhabinkamtibmas di sebuah desa di wilayah DIY yang menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa.
Baca Juga: Polda DIY Ungkap 43 Kasus Narkoba dalam 14 Hari, Total Barang Bukti Ditaksir Capai Rp100 Juta
FAS sendiri diketahui sudah melakukan aksinya sejak bulan Mei lalu. Tersangka didapati juga sudah tergabung dalam beberapa grup WhatsApp. Setelah sebelumnya juga bergabung di medsos Facebook.
Dari sudah ada nomor-nomor yang memang dipersiapkan dan itu targetnya adalah korban anak-anak. Setelah mendapat target korbannya tersebut, tersangka lantas mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas atau dikenal dengan istilah child grooming.
Polisi sebenarnya sudah menemukan 10 grup WhatApps dan 1 Facebook terkait kasus ini. Namun kemudian dikerucutkan kepada dua grup WhatApps yang sangat aktif mengirimkan berbagai video dan gambar dengan objek korban adalah anak-anak.
"Dari situ kita dapat ada dua grup dan lokasi penangkapannya dimulai semenjak tanggal 24 Juni sampai dengan 2 hari yang lalu dan itu tersebar 6 provinsi," ungkapnya.
Penangkapan itu berada di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan hingga di wilayah Bandar Lampung.
Baca Juga: Polda DIY Bongkar Modus Sindikat Eksploitasi Anak Melalui Ajakan Video Seks
Dua grup yang dibongkar itu adalah GCBH dan BBV. Sejumlah tersangka itu memiliki beberapa peranan tersendiri.
Di antaranya adalah DS (23) di Lampung sebagai kreator WhatApps grup GCBH; lalu S (45) di Semarang admin WhatApps; ACP (21) Madiun sebagai anggota grup dan juga pengirmi konten; RRS (17) Klaten di bawah umur sebagai anggota grup dan juga pengirim konten.
Ada lagi DD (19) di Karawang, sebagai member WhatApps grup dan mengirim konten; AN (27) di Kalimantan Selatan sebagai kreator WhatApps grup bernama BBV; dan AR (39) di Kalimamtan Tengah, sebagai member dan pengirim konten di grup BBV. Serta FAS (27) yang sudah ditangkap di Klaten terlebih dulu.
Berita Terkait
-
Siapa Ibu Richelle Skornicki dan Sandrinna Michelle? Dikasihani Usai 2 Anak Diduga Dipacari Pedofil
-
Richelle Skornicki Kelas Berapa? Bikin Geger Usai Dipacari Aliando Syarief yang 13 Tahun Lebih Tua
-
Segini Kekayaan Sean Diddy Combs: Rapper Amerika Pedofil dan Pelaku Perdagangan Seks
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Kasus Pedofil Mengerikan, Pria Mantan Pengasuh Anak Lecehkan 60 Korban di Bawah Umur
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir