SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY terus mendalami kasus tindak pidana pada anak melalui jaringan grup pedofil. Hal itu tak menutup kemungkinan jumlah tersangka terus akan bertambah.
Polisi sendiri sudah menemukan 10 grup percakapan di WhatsApp yang diduga terkait dalam jaringan pedofil itu. Selain itu ada pula satu grup Facebook yang beranggotakan 91 ribu member.
Beberapa pelaku yang sudah diamankan diketahui tergabung dalam beberapa grup di media sosial tersebut. Grup-grup itu berisi nomor-nomor yang memang dipersiapkan sebagai target yang adalah korban anak-anak.
"Pengembangan informasi dari grup WhatsApp yang kita sudah lakukan proses penangkapan di sini kita masih mengembangkan lagi terhadap 8 grup WhatsApp percakapan lainnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu kepada awak media, Kamis (14/7/2022).
Pihaknya tidak menutup kemungkinan masih akan ada penambahan tersangka lagi terkait dengan kasus ini.
"Diperkirakan masih ada 7 calon tersangka yang masih dalam prosss pengejaran di beberapa wilayah juga," ucapnya.
Hingga saat ini jajaran Ditreskrimsus Polda DIY sudah berhasil mengamankan 8 pelaku kasus kejahatan seksual terhadap anak tersebut.
Jumlah 8 pelaku itu ditangkap setelah mengerucutkan dua grup WhatsApp yang sangat aktif mengirimkan berbagai video dan gambar dengan objek korban adalah anak-anak. Dari situ para pelaku ditangkap tersebar di 6 provinsi.
Kasus ini berhasil terungkap pada tanggal 21 Juni 2022 lalu dengan pelaku awal yang diamankan berinisial FAS (27). Kasus ini terbongkar diawali dari seorang Bhabinkamtibmas di sebuah desa di wilayah DIY yang menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa.
Baca Juga: Polda DIY Ungkap 43 Kasus Narkoba dalam 14 Hari, Total Barang Bukti Ditaksir Capai Rp100 Juta
FAS sendiri diketahui sudah melakukan aksinya sejak bulan Mei lalu. Tersangka didapati juga sudah tergabung dalam beberapa grup WhatApps. Setelah sebelumnya juga bergabung di sosmed Facebook.
Dari sudah ada nomor-nomor yang memang dipersiapkan dan itu targetnya adalah korban anak-anak. Setelah mendapat target korbannya tersebut, tersangka lantas mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas atau dikenal dengan istilah child grooming.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor